MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Kurang lebih Ratusan warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang tergabung dalam Masyarakat Pengguna HIPAM ngluruk kantor Kelurahan setempat dan Mereka menuntut keterbukaan pelaporan neraca dan menuntut ketua Hipam Zainul Fahrudin untuk segera mundur dari jabatan yang sekarang masih menjabat sebagai ketua karena di nilai kurang menjalankan tugasnya dengan baik .
Sementara, warga mulai menyuarakan aksinya pukul 09.00 pagi, namun sayangnya aksi tersebut sia-sia karena ketua maupun pengurus HIPAM tidak berada di tempat. Bahkan lurah Arjowinangun sendiri juga tidak berada di kantor, beberapa waktu lalu .
Bandi salah satu pengguna HIPAM dan koordinator aksi menyampiakan bahwa pengurus saat ini kurang kooperatif dan seakan akan membodohi warga. Menurut Bandi, HIPAM ini milik masyarakat bukan warisan dan pengurus ini sekedar amanah untuk administrasi pengelolaan usaha.
Di era jaman seperti ini “Kita butuh keterbukaan dan juga transparan. mulai dari tahun 2016 sampai sekarang tidak pernah ada laporan neraca yang jelas. Ternyata dia menyampaikan laporan kepada lembaga Lurah, LPMK dan RW. ternyata LPMK mengetahui laporan tidak ada,” alias tidak jelas pungkas Bandi.
Selain itu, lanjut Bandi, permasalahan juga muncul dengan adanya uang sebesar Rp. 350 juta bantuan dari pemerintah daerah yang juga tidak ada pelaporan sampai sekarang.
“Mulai Sekretaris, pengawas, tim teknis dan beberapa pengurus yang lain tidak tahu, yang tahu hanya bendahara. Setelah jalan ini baru ketahuan, dan itulah meletusnya permasalahan ini,” tambahnya.
Diungkapkan pula oleh Tatok salah satu pengguna HIPAM saat bersama awak media mengatakan bahwa pemaksimalan terhadap konsumen serta keterbukaan neraca pelaporan dari triwulan, semesteran hingga tahunan menjadi tuntutan warga dengan adanya mosi tidak percaya agar ketua secepatnya mundur seperti yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
“Dari pertemuan pertama dilanjut dengan pertemuan ke dua bahkan sampai jam 01.00 malam yang disaksikan dari kepolisian dan bapak camat, namun beliau masih tetap bersikukuh karena dia berpegang terhadap SK yang dia pegang,” tegasnya
Baru aksi warga meredam setelah di mediasi Kapolsek dan Danramil. Menurut Tatok, warga sudah tidak bisa mensetujui Zainul sebagai ketua, karena warga mempunyai hak sebagai pengguna. Disebutnya salah satu bentuk loyalitas Apabila ada keterlambatan administrasi dalam pembayaran ada sanksi denda dan itu dilaksanakan oleh warga.
“Karena warga sudah memenuhi kewajibannya dengan sanksi yang diberikan, dengan administrasi yang ditentukan dan sudah terbayar,” ujar Tatok.
Setelah aksi tersebut, akhirnya warga mendapat arahan dari Kapolsek, dan nantinya akan ada pertemuan kembali serta mediasi untuk yang kesekian kalinya dengan kecamatan, kelurahan dan ketua HIPAM. Aksi pun tampak berjalan tertib dan damai ketika jajaran kepolisian dari Polsek Kedungkandang dibantu beberapa personel dari polres Malang Kota yang ikut mengawal jalannya aksi.
Dari pantauan awak media, Sekretaris HIPAM yang tampak hadir dalam aksi tersebut, tiba-tiba menghilang secara tiba-tiba, saat diajak berunding bersama Kapolsek dan Danramil beserta perwakilan warga. Awak media pun mencoba datang ke rumah Zainul untuk klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada ditempat, dengan alasan sedang keluar.
Saat dihubungi lewat telpon dan via whatsapp, yang bersangkutan tetap tidak merespon apa lagi membalas seolah olah lari dari masalah .
(Win)