LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga Putatkumpul Kecamatan Turi, melakukan aksi demonstrasi dengan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan yang berada di Jalan Soewoko No.18, Kamis (19/5)
Kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019/2020 Desa Putatkumpul yang masih belum selesai hingga sekarang.
Mewakili dari 1.500 pemohon PTSL Kecamatan Turi, Mohammad Usman meminta agar BPN Lamongan segera turun ke Desa Putatkumpul untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Saya mewaliki warga Desa Putatkumpul, menyampaikan aspirasi kepada pihak BPN Lamongan, agar segera sidak ke desa kami, guna melakukan pengecekan dan pemasangan patok batas tanah masing-masing pemohon,” ungkap Mohammad Usman saat di depan kantor BPN Lamongan.
Ia mengungkapkan, sehingga masyarakat Putatkumpul pada umumnya dapat merasa aman dan juga nantinya tidak menimbulkan masalah yang krusial dikemudian hari.
Menindaklanjuti adanya aksi massa tersebut, Kepala Bagian Sub Tata Usaha BPN Lamongan Darmawang, akhirnya melakukan audensi bersama dengan beberapa perwakilan massa.
“Masalah ini sebetulnya adalah kewenangan dan tanggung jawab pihak pemerintahan desa dan juga pokmas setempat,” terang Darmawang.
Pemasangan patok, kata dia, merupakan pembiayaan diluar BPN. Dan itu dari hasil kesepakatan bersama warga pemohon, tentang berapa besaran biaya yang ditentukan atas program PTSL tersebut.
Sementara itu, sejumlah awak media sangat menyayangkan adanya penolakan keperluan liputan yang dilakukan oleh pihak BPN. Salah satunya adalah Atmo, ia mengaku bahwa tindakan pelarangan liputan, dinilai telah mencederai undang-undang kebebasan pers.
“Larangan meliput kegiatan aksi demo ini, kita anggap sangat mencederai undang-undang dan kebebasan pers. Kalau alasannya kita tidak boleh masuk karena kapasitas ruangan terbatas, tapi kenapa yang lainnya boleh masuk sedangkan kami tidak boleh,” beber Atmo.
Puluhan awak media yang bertugas di Lamongan juga sangat menyesalkan karena tidak diperkenankan masuk ke ruangan kantor BPN untuk wawancara dengan kepala BPN Lamongan.
“Bapak tidak bersedia untuk diwawancarai dan beliau juga mau ada urusan di Surabaya, lagi pula urusannya ini sudah selesai,” ucap Cahyono Adi, salah satu petugas security kantor BPN Lamongan.