Warga Putatkumpul Geruduk Kantor BPN Lamongan, Kepala BPN Tidak Bersedia Diwawancarai

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Putatkumpul Kecamatan Turi, melakukan aksi demonstrasi dengan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan di Jalan Soewoko No.18, Kamis (19/5) (Dok Foto : IST)

Puluhan warga Putatkumpul Kecamatan Turi, melakukan aksi demonstrasi dengan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan di Jalan Soewoko No.18, Kamis (19/5) (Dok Foto : IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga Putatkumpul Kecamatan Turi, melakukan aksi demonstrasi dengan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan yang berada di Jalan Soewoko No.18, Kamis (19/5)

Kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019/2020 Desa Putatkumpul yang masih belum selesai hingga sekarang.

Mewakili dari 1.500 pemohon PTSL Kecamatan Turi, Mohammad Usman meminta agar BPN Lamongan segera turun ke Desa Putatkumpul untuk mengecek langsung ke lapangan.

“Saya mewaliki warga Desa Putatkumpul, menyampaikan aspirasi kepada pihak BPN Lamongan, agar segera sidak ke desa kami, guna melakukan pengecekan dan pemasangan patok batas tanah masing-masing pemohon,” ungkap Mohammad Usman saat di depan kantor BPN Lamongan.

Ia mengungkapkan, sehingga masyarakat Putatkumpul pada umumnya dapat merasa aman dan juga nantinya tidak menimbulkan masalah yang krusial dikemudian hari.

Menindaklanjuti adanya aksi massa tersebut, Kepala Bagian Sub Tata Usaha BPN Lamongan Darmawang, akhirnya melakukan audensi bersama dengan beberapa perwakilan massa.

“Masalah ini sebetulnya adalah kewenangan dan tanggung jawab pihak pemerintahan desa dan juga pokmas setempat,” terang Darmawang.

Pemasangan patok, kata dia, merupakan pembiayaan diluar BPN. Dan itu dari hasil kesepakatan bersama warga pemohon, tentang berapa besaran biaya yang ditentukan atas program PTSL tersebut.

Sementara itu, sejumlah awak media sangat menyayangkan adanya penolakan keperluan liputan yang dilakukan oleh pihak BPN. Salah satunya adalah Atmo, ia mengaku bahwa tindakan pelarangan liputan, dinilai telah mencederai undang-undang kebebasan pers.

“Larangan meliput kegiatan aksi demo ini, kita anggap sangat mencederai undang-undang dan kebebasan pers. Kalau alasannya kita tidak boleh masuk karena kapasitas ruangan terbatas, tapi kenapa yang lainnya boleh masuk sedangkan kami tidak boleh,” beber Atmo.

Puluhan awak media yang bertugas di Lamongan juga sangat menyesalkan karena tidak diperkenankan masuk ke ruangan kantor BPN untuk wawancara dengan kepala BPN Lamongan.

“Bapak tidak bersedia untuk diwawancarai dan beliau juga mau ada urusan di Surabaya, lagi pula urusannya ini sudah selesai,” ucap Cahyono Adi, salah satu petugas security kantor BPN Lamongan.

Berita Terkait

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat
Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional
Senator Lia Istifhama Serahkan Bantuan PIP di Gresik, Dorong Sekolah Proaktif Fasilitasi Siswa
Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Diplomasi Haji Presiden Prabowo
Gubernur Khofifah Apresiasi Prestasi Kearsipan Jatim Tingkat Nasional
Dari Dapur ke Dunia Digital: Ibu-Ibu PKK Genuk Semarang Belajar Bisnis Online
Aklamasi, Oka Mahendra Pimpin Golkar Probolinggo Lagi
Senator Lia Istifhama Anggota DPD RI Puji Kecerdasan Prabowo Angkat Nama Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Senator Lia Istifhama Serahkan Bantuan PIP di Gresik, Dorong Sekolah Proaktif Fasilitasi Siswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Prestasi Kearsipan Jatim Tingkat Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Dari Dapur ke Dunia Digital: Ibu-Ibu PKK Genuk Semarang Belajar Bisnis Online

Berita Terbaru

Anggota Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria di parit utara Jalan Nasional Lamongan–Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjabat tangan dengan peserta usai rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:53 WIB