LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Zainul Arifin, Pemilik dan Pemegang Merek RadarBangsa, resmi menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kamis (10/10/2024). Penerimaan sertifikat ini menjadi langkah penting bagi PT Media RadarBangsa, yang menegaskan kepemilikan dan keaslian merek RadarBangsa di ranah media.
Zainul Arifin mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Saya sangat bersyukur atas diterbitkannya sertifikat merek RadarBangsa. Ini adalah hasil kerja keras tim kami dan merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas serta eksistensi merek kami di industri media,” ungkapnya.
Zainul menambahkan bahwa sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebagai pengakuan resmi yang menjelaskan bahwa pemegang nama dan merek RadarBangsa adalah dirinya.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap semua pihak tahu bahwa RadarBangsa di bawah kepemilikan dan pengelolaan saya. Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan berita yang kredibel dan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.
Direktur Utama PT Media RadarBangsa ini menjelaskan bahwa merek RadarBangsa memiliki visi untuk menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya.
“Kami ingin menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas konten yang kami sajikan,” tambahnya.
Zainul juga menyampaikan harapannya agar dengan adanya sertifikat merek ini, RadarBangsa bisa lebih berperan aktif dalam dunia jurnalistik.
“Kami ingin berkontribusi positif dalam memberikan berita yang bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi masyarakat. Merek yang kuat akan memudahkan kami dalam mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya.
Sertifikat ini juga menjadi tonggak sejarah bagi PT Media RadarBangsa dalam memperluas jangkauan bisnisnya.
“Dengan pengakuan resmi ini, kami berharap bisa meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tuturnya.
Zainul Arifin menegaskan bahwa keberadaan merek yang terdaftar adalah langkah penting untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual.
“Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi merek RadarBangsa dan memastikan bahwa konten yang kami sajikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai tambah bagi pembaca,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya sertifikat ini, Zainul Arifin berharap agar semua pihak yang terlibat dalam industri media bisa saling mendukung dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan produktif.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalisme di dunia jurnalistik. Kami berharap kehadiran RadarBangsa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Zainul Arifin mengajak masyarakat untuk terus mendukung RadarBangsa dalam penyampaian berita yang berimbang dan informatif.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga RadarBangsa bisa menjadi pilihan utama dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” tutupnya.
Dengan sertifikat merek ini, PT Media RadarBangsa semakin memperkuat posisinya di industri media, dan Zainul Arifin siap untuk membawa RadarBangsa menuju kesuksesan yang lebih besar di masa depan.
Penulis : Wicaksana
Editor : CsKreasindo