ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 128 calon kepala desa dari 43 desa di 18 kecamatan mengikuti Deklarasi Pilkades Damai Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026).
Deklarasi tersebut menjadi momentum menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan. Seluruh calon diminta menjaga persaingan tetap sehat dan menghormati proses demokrasi di tingkat desa.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah kontestasi. Karena itu, para calon diminta mengedepankan kedewasaan serta menyampaikan visi dan gagasan kepada masyarakat secara santun.
“Saya mengharapkan seluruh calon kepala desa mampu menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi. Berkompetisilah secara sehat. Sampaikan visi, gagasan, misi dan program kepada masyarakat dengan cara-cara yang baik dan santun,” tegas Taufik.
Menurutnya, deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Komitmen tersebut harus diwujudkan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung agar proses demokrasi tetap terjaga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis mengatakan deklarasi tersebut memperkuat komitmen para calon untuk menciptakan Pilkades yang aman, tertib dan demokratis.
Dalam deklarasi, para calon kepala desa berkomitmen menaati peraturan, saling menghormati, menolak politik uang, menghindari provokasi serta kampanye hitam. Mereka juga diminta menerima hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semangat deklarasi damai ini juga diharapkan diteruskan kepada tim kampanye, tim pemenangan dan seluruh pendukung masing-masing calon,” ujar Darwinsyah.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita mengingatkan para calon agar memiliki kesiapan menghadapi hasil pemilihan, baik menang maupun kalah. Para calon juga diminta mampu mengendalikan tim dan simpatisan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Siap menang dan siap kalah. Kepada seluruh calon kepala desa agar berjiwa kesatria, merangkul yang kalah dan mendukung yang menang,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan calon kepala desa agar menjauhi isu SARA, kampanye hitam dan hoaks selama tahapan Pilkades.
Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra mengajak seluruh pihak menjaga persatuan meski memiliki pilihan berbeda. Pesan tersebut dituangkan melalui slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” dan semboyan “SIAGAM” atau Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih.
Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan 2026 akan memasuki masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026. Setelah itu, masa tenang dijadwalkan berlangsung pada 2–6 Oktober 2026.
Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Dengan rangkaian komitmen tersebut, Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar