JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebuah situs pendaftaran pesta seks tukar pasangan di Jakarta dan Bali memiliki lebih dari 17 ribu member. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, pada Jumat (10/1/25).
“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta dalam komunitas pesta seks ini,” ungkap Herman.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, menambahkan bahwa pesta seks bertukar pasangan ini tidak hanya diikuti oleh warga negara Indonesia, tetapi juga oleh warga negara asing (WNA). Kegiatan ini, yang diselenggarakan di Bali dan Jakarta, sudah berlangsung sebanyak 10 kali, dengan lokasi di vila atau hotel.
“Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, situs ini digunakan untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” jelas Kombes Roberto.
Pihak kepolisian juga telah menangkap dua tersangka berinisial IG (39) dan KS (39) yang kini dijerat dengan beberapa pasal. Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 4 Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin