LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan piagam penghargaan dan jaminan hari tua kepada 23 kepala desa dari 14 kecamatan yang masa jabatannya berakhir pada 10 Oktober 2026. Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat (9/10/2026), sehari sebelum masa jabatan mereka berakhir.
Pemberian apresiasi itu menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para kepala desa selama delapan tahun, yakni periode 2018–2026, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat desa.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengatakan, pembangunan Kabupaten Lamongan tidak terlepas dari kontribusi pemerintah desa. Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin banyak jejak pengabdian yang telah diberikan Bapak dan Ibu kepala desa. Perjuangan membangun desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Lamongan,” tutur Yuhronur.
Selain memberikan penghargaan, Pemkab Lamongan memaparkan perkembangan status desa berdasarkan data Indeks Desa (ID) 2026. Dari total 462 desa di Kabupaten Lamongan, sebanyak 304 desa tercatat berstatus mandiri. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2025, ketika terdapat 279 desa berstatus mandiri.
Dalam pemaparan yang sama, pertumbuhan ekonomi Lamongan pada semester II tercatat sebesar 5,46 persen dan menempati posisi tertinggi kedua di Jawa Timur. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan mencapai 76,4.
Yuhronur menilai capaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur pemerintahan, termasuk pemerintah desa yang menjalankan program pembangunan dan pelayanan di tingkat lokal.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilakukan bersama, termasuk melalui pengabdian para kepala desa, memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Lamongan. Saya berharap semangat pengabdian ini terus terjaga untuk mewujudkan masyarakat Lamongan yang semakin sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, menjelaskan bahwa pemberian piagam penghargaan dan jaminan hari tua merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Menurut Joko, penghargaan tersebut diberikan kepada 23 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2026 sebagai pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar