LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satpolairud Polres Lamongan membantu mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) KM Mayangsari II yang meninggal dunia saat melaut di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jumat (9/10/2026). Jenazah tiba di Dermaga Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lama Brondong, Lamongan, pada Sabtu (10/10/2026) pagi.
Korban berinisial War (47), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Setelah kapal bersandar sekitar pukul 06.00 WIB, personel Satpolairud Polres Lamongan bersama masyarakat mengevakuasi jenazah ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa KM Mayangsari II yang dinakhodai Sumali berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB menuju perairan Masalembo.
Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat dini hari ketika salah seorang ABK bernama Nanang berusaha membangunkan korban untuk memulai aktivitas melaut. Namun, korban tidak kunjung bangun.
“Sebelumnya pada Jumat dini hari, salah satu ABK, Nanang, berusaha membangunkan almarhum untuk memulai aktivitas, tetapi tidak kunjung bangun,” jelas Hamzaid.
Saat diperiksa bersama ABK lainnya, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan bekas muntah darah. Mengetahui kondisi tersebut, nakhoda memutuskan membawa kapal kembali ke darat dan menghubungi Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Nurwakid, untuk melaporkan kejadian itu.
Hamzaid menjelaskan, korban dinyatakan meninggal dunia ketika kapal dalam perjalanan kembali menuju daratan.
“Sekitar pukul 06.00 WIB dalam perjalanan pulang, almarhum dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan koordinasi dengan instansi terkait, mencatat keterangan para saksi, serta membantu proses evakuasi jenazah setibanya kapal di Pelabuhan TPI Lama Brondong.
Jenazah kemudian dibawa ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, penyebab kematian korban belum dijelaskan secara pasti dalam informasi yang tersedia.
Hamzaid menegaskan bahwa bantuan evakuasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi situasi darurat di wilayah perairan.
“Penanganan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu proses evakuasi dalam situasi darurat,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar