SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di kawasan ruko San Antonio, Pakuwon, Surabaya, menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia mendorong insiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama pada sektor usaha yang menggunakan tabung gas.
Lia menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut saat dihubungi media, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, kejadian itu tidak hanya menimbulkan kerusakan material, tetapi juga menyebabkan lima warga mengalami luka dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo.
“Kita turut prihatin dan bersedih atas musibah ledakan akibat tabung gas di Pakuwon Surabaya. Terlebih bukan hanya kerusakan material, namun juga membuat lima warga menjadi korban luka yang kini masih dirawat intensif di RSUD Soetomo,” ujar Lia.
Ia mengapresiasi pelayanan medis yang diberikan RSUD Dr. Soetomo kepada para korban. Lia berharap seluruh korban memperoleh penanganan terbaik hingga dapat segera pulih.
Di sisi lain, Lia mendorong pihak berwenang melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab ledakan. Menurutnya, hasil investigasi perlu menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Harapannya, investigasi yang dilakukan pihak berwajib memberikan hasil yang detail dan komprehensif. Ini penting sebagai bahan analisa dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di manapun,” tegasnya.
Lia menilai pencegahan kecelakaan harus dimulai dari pemahaman terhadap potensi bahaya atau hazard di lingkungan usaha. Karena itu, manajemen internal pelaku usaha dinilai memiliki peran penting dalam mengenali risiko dan menyiapkan langkah antisipasi.
Sosialisasi K3, kata Lia, juga perlu diperkuat pada berbagai sektor usaha yang memiliki risiko kerja. Untuk usaha yang menggunakan tabung gas berkapasitas 12 kilogram hingga 50 kilogram, harus tersedia SOP yang mengatur potensi bahaya serta faktor intrinsik yang melekat pada penggunaan tabung gas.
“Harus ada SOP terkait potensi hazard atau faktor intrinsik bahaya yang melekat pada tabung itu,” katanya.
Selain SOP, penempatan tabung gas perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan sirkulasi udara. Fasilitas keselamatan seperti APAR juga harus tersedia dan mudah dijangkau. Pengelola usaha perlu memahami langkah antisipasi ketika terjadi kondisi bahaya atau near miss.
Lia menegaskan pengawasan terhadap penerapan SOP juga penting karena keselamatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan peralatan, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia dalam memahami risiko dan menjalankan prosedur keselamatan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar