Kecelakaan Maut di JLU Lamongan, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menangani kecelakaan truk tronton dan sepeda motor di JLU Dinoyo, Lamongan, Sabtu (3/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas kepolisian menangani kecelakaan truk tronton dan sepeda motor di JLU Dinoyo, Lamongan, Sabtu (3/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kecelakaan maut terjadi di Jalan JLU Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/10/2026). Peristiwa tersebut melibatkan truk tronton box dan sepeda motor hingga menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan melibatkan Truk Tronton Box bernomor polisi AB-8437-NA yang dikemudikan OS (39), warga Tegal, dengan sepeda motor TVS bernomor polisi S-5900-KT yang dikendarai Sur (41), warga Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan kecelakaan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, truk melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi, sepeda motor bergerak dari arah selatan menuju utara.

“Sesampainya di lokasi, sepeda motor datang dari arah selatan ke utara dan diduga ada salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas menerobos lampu merah. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” jelas Ipda M. Hamzaid.

Benturan keras membuat pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala. Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi,” lanjut Hamzaid.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi. Polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kerusakan terjadi pada bagian tangki truk dan bodi sepeda motor.

Meski dugaan awal berkaitan dengan pelanggaran lampu lalu lintas, polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

“Untuk kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan,” tambah Hamzaid.

Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II dari Perairan Masalembo
Warung Legen di Mantup Terbakar, Polres Lamongan Cegah Api Merembet ke Rumah Warga
Cium Bau Busuk Dua Hari, Warga Temukan Jenazah di Bangunan Kosong
Ledakan Tabung Gas Pakuwon Surabaya, Lia Istifhama Dorong Penguatan K3
Kecelakaan Tunggal di Paciran Lamongan, Sedan Tabrak Pohon hingga Pengemudi Tewas
Remaja 16 Tahun Korban Tawuran di Kendal Dirawat Usai Dibacok
70 Bal Tembakau dan 1 Ton Gabah Ludes dalam Kebakaran Gudang di Lamongan
Kebakaran Pasar Kepulungan Pasuruan Diselidiki, Labfor Polda Jatim Periksa Blok Selatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:43

Polres Lamongan Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II dari Perairan Masalembo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:56

Warung Legen di Mantup Terbakar, Polres Lamongan Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:56

Cium Bau Busuk Dua Hari, Warga Temukan Jenazah di Bangunan Kosong

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:29

Ledakan Tabung Gas Pakuwon Surabaya, Lia Istifhama Dorong Penguatan K3

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:15

Kecelakaan Tunggal di Paciran Lamongan, Sedan Tabrak Pohon hingga Pengemudi Tewas

Berita Terbaru