LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kebakaran menghanguskan sebuah gudang tembakau di Dusun Ganggang, Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp250 juta.
Polsek Ngimbang Polres Lamongan bersama petugas Damkar Ngimbang bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran dari Kepala Desa Ganggangtingan sekitar pukul 15.45 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pompa air yang berada di dalam gudang.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut.
“Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.45 WIB setelah Kepala Desa Ganggangtingan menghubungi Polsek Ngimbang terkait adanya kebakaran,” jelasnya.
Petugas Polsek Ngimbang bersama Damkar Ngimbang kemudian melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.
Gudang tersebut merupakan milik S (54), warga Dusun Tulung, Desa Pendowokumpul, Kecamatan Sukorame. Di dalam gudang terdapat sejumlah komoditas yang ikut terbakar.
“Isi gudang yang terbakar meliputi tembakau krosok, tembakau rajangan sebanyak 70 bal, gabah sekitar 1 ton dan pupuk sebanyak 42 sak,” lanjut Hamzaid.
Tidak ada keterangan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.
Polres Lamongan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik dan peralatan elektronik yang digunakan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik, serta memastikan aliran listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran,” imbaunya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar