LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dua warga ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda di Kabupaten Lamongan, Senin (28/9/2026). Kedua peristiwa tersebut ditangani Polres Lamongan melalui Polsek Laren dan Polsek Bluluk.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, peristiwa pertama terjadi di area persawahan Desa Brangsi, Kecamatan Laren, sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban berinisial MK, laki-laki berusia 76 tahun, warga Kecamatan Solokuro. Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, korban sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk mencari jerami atau damen padi sebagai pakan ternak.
“Jenazah berinisial MK (Laki laki,76), warga Kecamatan Solokuro, sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk mencari jerami atau damen padi sebagai pakan ternak,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Jenazah MK kemudian ditemukan warga dalam kondisi tidak bergerak di area persawahan. Petugas bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat diabetes dan diduga mengalami kelelahan serta dehidrasi saat berada di sawah. Dengan demikian, dugaan tersebut merupakan keterangan keluarga, bukan hasil kesimpulan medis yang dinyatakan dalam bahan.
Peristiwa kedua terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di lahan Perhutani Petak 14 RPH Majenon BKPH Bluluk, turut tanah Dusun Kayen, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk.
“Sementara itu, kejadian kedua terjadi di lahan Perhutani Petak 14 RPH Majenon BKPH Bluluk, turut tanah Dusun Kayen, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, sekitar pukul 16.00 WIB,” lanjut IPDA M. Hamzaid.
Korban berinisial Sem, perempuan berusia 65 tahun, warga Kecamatan Bluluk. Korban ditemukan telah meninggal dunia. Menurut keterangan keluarga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa dan telah meninggalkan rumah selama sekitar tiga hari.
Hasil pemeriksaan awal tenaga medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberikan dalam bahan, korban diduga meninggal akibat dehidrasi karena tidak makan dan minum. Dugaan tersebut tidak disebut sebagai hasil autopsi atau kesimpulan medis definitif.
Petugas dari kedua Polsek bersama tenaga medis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kondisi jenazah, pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa.
Menurut IPDA M. Hamzaid, kedua keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
“Kedua pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarga, khususnya lansia maupun warga yang membutuhkan pendampingan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar