LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi dari Polsek Laren melakukan patroli di area hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Selasa (29/9/2026). Selain mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), petugas mengingatkan penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilakukan Aipda Tri bersama Bripda Ilham dengan menyusuri area hutan sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para penggarap ladang.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api saat membuka maupun membersihkan lahan. Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu titik api yang kemudian dapat meluas ke kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya.
Aipda Tri mengatakan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi karhutla di wilayah hukum Polsek Laren. Petugas juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di area hutan Desa Gampangsejati,” ujar Aipda Tri.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian seluruh pihak, terutama masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Karena itu, para penggarap ladang diimbau tidak menggunakan api secara sembarangan ketika membersihkan atau membuka lahan.
“Kami mengimbau para penggarap ladang agar tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat merembet dan menimbulkan kebakaran hutan,” tegasnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat ikut menjaga lingkungan sekitar. Warga diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Aipda Tri menambahkan, patroli pencegahan menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi bencana karhutla.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya potensi kebakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sejak dini,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar