PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dua hari setelah kebakaran hebat melanda Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sejumlah puing bangunan di lokasi masih mengeluarkan asap tipis.
Kondisi tersebut terlihat saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, meninjau langsung lokasi pada Senin (28/9/2026).
Di tengah reruntuhan pasar, sisa bara masih terlihat aktif. Asap putih sesekali menebal ketika tertiup angin, sementara bau gosong masih menyengat di sekitar lokasi.
Eka Wara didampingi pengelola pasar menyisir sejumlah titik yang terdampak parah selama sekitar 30 menit. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kerusakan sekaligus membuka ruang dialog dengan Pemerintah Desa Kepulungan dan pengelola pasar.
Pengelola Pasar Desa Kepulungan, Supaat, mengatakan asap berasal dari material mudah terbakar yang tertimbun di bawah bangunan yang ambruk.
“Itu yang masih mengepul adalah tumpukan barang-barang dari plastik dan kertas. Baranya terperangkap di bawah bangunan yang ambruk. Kalau ada embusan angin, baranya terpicu lagi dan muncul asap,” terang Supaat di lokasi.
Sementara itu, Eka Wara mengatakan kunjungannya dilakukan untuk memetakan dampak riil kebakaran serta memastikan tata pemerintahan desa tetap berjalan setelah bencana.
“Selama ini sinergi kami dengan Pemdes berjalan sangat baik. Hari ini kami datang untuk melihat langsung sejauh mana tingkat kerusakan pasar serta memastikan tata pemerintahan desa pasca-bencana tetap berjalan,” kata Eka Wara.
Mengenai pemulihan dan nasib pedagang, Eka menegaskan keputusan penanganan berada di ranah Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, dampak kebakaran berskala besar membutuhkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Langkah strategis selanjutnya menjadi wewenang Pemkab, dalam hal ini Bupati Pasuruan. Penanganan ini nantinya melibatkan koordinasi intensif dengan beberapa OPD teknis terkait, jadi tidak hanya dari pihak DPMD saja,” jelasnya.
Eka menambahkan, data dan informasi hasil kunjungan akan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.
“Tentu Pemkab Pasuruan akan mengambil langkah konkret lebih lanjut. Agenda kami hari ini adalah mengumpulkan informasi komprehensif dari Pemdes, pengelola pasar, dan pihak terkait lainnya terlebih dahulu,” pungkas Eka.
Kebakaran Pasar Desa Kepulungan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Sedikitnya 300 kios dan lapak pedagang hangus terbakar dalam waktu singkat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, dua warga dilaporkan mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan awal menyebut insiden tersebut dipicu korsleting listrik.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar