SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Lebih dari 200 perusahaan beroperasi di kawasan Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kondisi itu mendorong Pemkab Sidoarjo mendekatkan pelayanan publik, khususnya perpajakan, perizinan hingga administrasi kendaraan, ke kawasan tersebut.
Pelayanan Satu Pintu atau One Desk Stop Service kemudian dihadirkan di Desa Tambaksawah. Layanan tersebut disosialisasikan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Selasa (29/9/2026).
Mimik mengatakan pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sistem satu pintu, kebutuhan administrasi diharapkan bisa diakses lebih cepat tanpa harus bolak-balik ke pusat pemerintahan.
“Ini kita dekatkan semuanya dalam satu tempat. Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tidak perlu bolak-balik,” ujarnya.
Keberadaan ratusan perusahaan di Tambaksawah juga berkaitan dengan potensi penerimaan pajak daerah. Mimik mengingatkan kewajiban perpajakan tetap harus dijalankan karena pajak menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak yang dibayar masyarakat dan perusahaan nantinya dikembalikan melalui berbagai program pembangunan. Salah satunya pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Menurut Mimik, masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi penggunaan anggaran pembangunan. Ia meminta warga berani menyampaikan apabila menemukan pekerjaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Anggaran pembangunan juga berasal dari masyarakat. Karena itu saya mohon bantuan semuanya untuk saling mengawasi,” kata Mimik.
Dalam kegiatan tersebut, Mimik turut mengapresiasi paguyuban perusahaan di Tambaksawah. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dinilai dapat diperkuat melalui kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Kontribusi itu antara lain diwujudkan melalui program sosial dan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat. Mimik menyebut perusahaan di kawasan tersebut juga memberikan beasiswa bagi anak-anak yatim serta ikut berkontribusi dalam pembangunan di wilayah masing-masing.
Kepala BPPD Sidoarjo Yudhi Iriyanto mengatakan layanan satu pintu di Tambaksawah merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan perusahaan.
Menurut Yudhi, layanan tersebut bukan langkah yang berdiri sendiri. Sebelumnya, layanan serupa telah dilaksanakan dengan dukungan pihak perusahaan.
“Kami terus berupaya memperbaiki layanan agar masyarakat dan para perusahaan tidak perlu jauh-jauh datang ke Sidoarjo,” katanya.
BPPD Sidoarjo juga memiliki target penerimaan pajak daerah yang harus dicapai pada 2026. Dukungan masyarakat dan dunia usaha dibutuhkan agar target tersebut dapat direalisasikan.
“Kami berharap dengan dukungan dari semuanya, target pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai. Tentunya ini untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan,” pungkasnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar