BLITAR, RadarBangsa.co.id — DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada Selasa (29/9/2026) malam dengan dua agenda strategis. Rapat yang dimulai pukul 19.00 WIB itu membahas jawaban Bupati Blitar H. Rijanto atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Ranperda tentang Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Susi Narulita. Bupati Blitar H. Rijanto turut hadir bersama unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dalam rapat tersebut, Bupati Rijanto menyampaikan jawaban dan penjelasan atas sejumlah pandangan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
“Pembahasan APBD 2027 harus memastikan setiap program pemerintah daerah memiliki sasaran yang jelas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Supriadi.
Jawaban pemerintah daerah menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD 2027 antara eksekutif dan legislatif. Berbagai masukan dari DPRD selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Masukan dan pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD 2027 agar kebijakan anggaran yang disusun semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Supriadi.
Pembahasan APBD 2027 diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki sasaran yang jelas serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Selain agenda anggaran, DPRD Kabupaten Blitar juga menetapkan Ranperda tentang Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040. Regulasi tersebut akan menjadi landasan arah pembangunan sektor pariwisata Kabupaten Blitar selama 14 tahun ke depan.
“Ranperda Pembangunan Kepariwisataan 2026–2040 menjadi landasan penting untuk mengarahkan pengembangan pariwisata Blitar secara terencana, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat serta pelaku usaha,” tutur Supriadi.
Pembangunan kepariwisataan tidak hanya berkaitan dengan pengembangan destinasi, tetapi juga mencakup tata kelola, keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, hingga penguatan sektor ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan wisata.
Potensi wisata alam, budaya, sejarah, hingga ekonomi kreatif menjadi bagian yang dapat dikembangkan dalam ekosistem pariwisata daerah. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya juga menjadi faktor penting dalam implementasinya.
Dengan adanya arah pembangunan jangka panjang, pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan.
Sementara itu, pembahasan APBD 2027 akan terus berlanjut melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memastikan kebijakan anggaran dan pembangunan memiliki dasar perencanaan serta regulasi yang jelas.
Penulis : Atik
Editor : Zainul Arifin


















Komentar