JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dua tahun menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama tidak hanya aktif menyerap aspirasi masyarakat. Sejumlah persoalan daerah juga dibawanya ke ruang kebijakan nasional melalui gagasan dan pemikiran strategis.
Sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, senator yang akrab disapa Ning Lia itu menempatkan isu masyarakat sebagai pijakan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Isu yang menjadi perhatiannya antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, Transfer ke Daerah (TKD), penguatan BUMD, pertanahan, pelayanan haji hingga arah pembangunan nasional jangka panjang.
Sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI memiliki kewenangan konstitusional untuk mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dalam bidang tersebut.
Salah satu isu yang mendapat perhatian Ning Lia sejak awal masa jabatannya adalah MBG. Program tersebut dinilainya tidak semata berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi menggerakkan ekonomi lokal apabila rantai pasoknya melibatkan petani, peternak, koperasi, UMKM hingga pelaku usaha pangan di daerah.
Perhatian serupa diberikan pada sektor pendidikan. Saat menjadi anggota Komite III DPD RI, Ning Lia mendorong agar kebijakan pendidikan turut memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta, pemerataan tenaga pendidik, perlindungan guru dan pemenuhan hak peserta didik penyandang disabilitas.
Dalam pembahasan TKD pada RAPBN 2026, ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pelayanan publik. Sementara dalam isu BUMD, Ning Lia terlibat dalam uji sahih RUU tentang BUMD yang digelar PPUU DPD RI di Surabaya.
Memasuki September 2026, perhatian Ning Lia menyentuh persoalan pertanahan. Dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur, ia menjadi senator tuan rumah dalam agenda penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan. Persoalan yang dibahas mencakup konflik kepemilikan, sengketa tanah garapan, pengadaan tanah, perubahan fungsi lahan hingga persoalan yang kerap disebut mafia tanah.
Selain isu sektoral, Ning Lia juga terlibat dalam pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang berkaitan dengan arah pembangunan nasional jangka panjang. Ia juga menyoroti berbagai aspek pelayanan dalam pengawasan persiapan penyelenggaraan haji 2025, mulai dari alur ibadah, transportasi, konsumsi, akses air minum hingga akomodasi.
Jika ditarik benang merah, berbagai isu tersebut memiliki satu titik temu, yakni bagaimana persoalan konkret masyarakat daerah diterjemahkan menjadi agenda kebijakan nasional. MBG berbicara tentang gizi sekaligus ekonomi lokal, pendidikan tentang pemerataan dan inklusivitas, TKD mengenai kemampuan fiskal daerah, BUMD tentang kemandirian ekonomi, sedangkan pertanahan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
Dua tahun pengabdian itu setidaknya memperlihatkan tiga tahapan kerja seorang senator: mendengar aspirasi, merumuskan gagasan, kemudian membawa gagasan tersebut ke ruang kebijakan.
“Dari daerah untuk Indonesia bukan hanya sebuah jargon. Di dalamnya ada tanggung jawab untuk mendengar, menyerap, memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat agar menjadi bagian dari kebijakan nasional. Pengabdian harus dibangun dengan kebersamaan, cinta kepada daerah dan ketulusan untuk Indonesia yang lebih hebat dan bermartabat,” katanya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar