LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light pada Jumat (9/10/2026) malam untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah jalur strategis, meliputi Jalan Raya Mantup–Tikung Lamongan, perbatasan Kecamatan Tikung–Kembangbahu, dan perbatasan Tikung–Lamongan Kota.
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPTU Suwawi, AIPTU M. Irawan, dan BRIGADIR Dwi Bai Asmoro. Petugas menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru untuk meningkatkan kehadiran polisi di jalan sekaligus melakukan pemantauan keamanan pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, personel memantau kondisi lalu lintas dan mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Perhatian khusus diberikan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
AIPTU Suwawi mengatakan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tikung.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memantau situasi kamtibmas dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tikung,” ujar Suwawi.
Menurut dia, kehadiran petugas di jalur utama dan kawasan perbatasan diharapkan dapat membantu mencegah gangguan keamanan yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hingga dini hari.
“Kami mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran miras, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah Tikung,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan selama patroli, arus lalu lintas terpantau sepi. Petugas juga tidak menemukan aksi balap liar maupun gangguan menonjol lainnya di lokasi sasaran.
Situasi di sejumlah titik patroli dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali. Meski demikian, patroli tetap menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga keamanan wilayah secara berkelanjutan.
Suwawi menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar