SLEMAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Jumat (1/8/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman.
Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, dalam laporannya menyebutkan bahwa kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 11 ASN pilihan struktural dan 26 ASN pilihan fungsional. Adapun rincian golongan meliputi IV/a sebanyak 6 orang, IV/b sebanyak 25 orang, dan IV/c sebanyak 6 orang.
Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan selamat kepada para ASN penerima SK, seraya menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas dalam bekerja.
“Ini bukan hadiah, tapi wujud apresiasi atas pengabdian saudara-saudara. Kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. ASN harus menjadi teladan, baik bagi staf maupun rekan kerja lainnya,” ujar Danang.
Danang juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa Pemkab Sleman terus berkomitmen mengevaluasi kinerja ASN sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin Sleman memiliki ASN yang responsif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tandasnya