RadarBangsa.co.id – Nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin muncul dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang melibatkan oknum penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju
Azis Syamsuddin disebut-sebut sebagai sosok yang memperkenalkan Steppanus Robin Pattuju dengan M Syahrial (MS).
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal M Syahrial melalui Aziz Syamsudin.
Pada Oktober 2020, kata Firli, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan. “Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsudin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial).”
“Diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan.”
“Ia meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Harta Kekayaan Azis Syamsuddin
Inilah daftar harta kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terseret kasus suap penyidik KPK. Azis Syamsuddin yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPR memiliki harta kekayaan sebesar Rp 96 miliar.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK dalam situs resminya.
Sebagai penyelenggara negara, Azis Syamsuddin wajib melaporkan harta kekayaan miliknya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, daftar LHKPN diunggah di situs resmi dan bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Diketahui, Azis Syamsuddin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2020. Dalam laporan itu, politikus Partai Golkar itu memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang menyumbang sebagian besar total harta kekayaannya.
Azis Syamsuddin memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Lampung dengan total Rp 89.492.201.000. Sementara di garasinya, ia memiliki enam unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 3.502.000.000.
Aset lain yang dimiliki Azis Syamsuddin adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, dengan nilai masing-masing Rp 274.750.000 dan Rp 3.361.189.585.
Sayangnya, Azis Syamsuddin memiliki utang sebesar Rp 66.477.511 sehingga bisa mengurangi nilai asetnya.
Berikut daftar harta kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang terseret kasus suap penyidik KPK dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.492.201.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000
2.Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000
5.Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 869 m2/529 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 36.051.211.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.000.600.000
B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.502.000.000
1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000
2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
3.MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000
5.MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000
6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 274.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.361.189.585
F. HARTA LAINNYA Rp —-
Sub Total Rp 96.630.140.585
HUTANG Rp 66.477.511
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 96.563.663.074
Profil Azis Syamsuddin
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin adalah politikus dari Partai Golkar dan merupakan anggota DPR-RI Komisi III.
Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970,saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Perjalanan kariernya di parlemen bermula pada 2004. Saat itu, Azis Syamsuddin menjadi anggota Komisi III DPR RI, membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Di periode yang sama, ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi III. Lulusan Hukum Trisakti ini pernah bekerja sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak tahun 1994 hingga 2004.
Pada 2004, ia mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.
Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi. Beberapa kali ia sempat menduduki jabatan penting di dalamnya.
Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011.
Ia juga aktif menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Juga International Bar Association Harley Owner Group Chapter, Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia Bid. Diklat, dan Dewan Penasehat DPD II Golkar Tulangbawang.
Azis Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, yang merupakan tersangka suap Wisma Atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Saat itu, nama Azis Syamsuddin tercatat dalam dukumen perusahaan PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin.
Sumber : Gonews.com