BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRD Banyuwangi pada Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja sama dalam upaya memajukan dan membangun daerah.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024, yang menetapkan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah oleh seluruh anggota DPRD yang baru, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dari total 50 anggota DPRD yang dilantik, 22 di antaranya adalah wajah baru, sedangkan 28 orang merupakan anggota DPRD yang kembali menjabat dari periode sebelumnya.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada semua anggota yang baru dilantik. Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk membangun Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ipuk juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Banyak pencapaian pembangunan daerah yang merupakan hasil kerja sama dan dukungan DPRD.
“Harapan saya, sinergi yang telah terjalin dalam membangun Banyuwangi dapat berlanjut dan menghasilkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Ipuk.
Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, I Made Cahya Negara, yang juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara. Tugas Ketua DPRD Sementara adalah mengatur rapat paripurna berikutnya serta membentuk alat kelengkapan dewan.
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Dandim 0825 Letkol ARH Joko Sukoyo, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafid, dan Sekda Banyuwangi Mujiono.