MAJALENGKA, RadarBangsa.co.id – Abrasi di Sungai Nunuk, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus meluas dan mulai mengancam infrastruktur vital serta keselamatan warga. Lahan pertanian terkikis, fondasi jembatan tergerus, dan permukiman di bantaran sungai berada dalam kondisi rawan terdampak banjir dan longsor.
Fakta tersebut ditemukan langsung Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka saat melakukan peninjauan lapangan. Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, menilai kondisi abrasi di Desa Nunuk telah memasuki fase darurat dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan administratif biasa.
“Abrasi ini sudah berdampak langsung. Lahan pertanian hilang, jembatan terancam, dan rumah warga berada di zona bahaya. Ini bukan lagi potensi, tapi ancaman nyata,” kata Iing, Senin (4/1/2026).
Menurut Iing, risiko bencana akan meningkat tajam saat intensitas hujan tinggi. Arus sungai yang semakin deras berpotensi memperlebar gerusan dan menyeret tanah bantaran hingga menghantam bangunan warga.
“Kalau hujan deras datang, bukan tidak mungkin rumah warga hanyut. Karena itu, situasinya sudah darurat,” ujarnya.
Ia mengkritik pola penanganan yang cenderung menunggu kelengkapan prosedur anggaran, sementara kondisi di lapangan terus memburuk. Dalam situasi darurat, kata dia, keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama.
“Birokrasi yang lambat justru memperbesar risiko. Dalam kondisi seperti ini, negara harus hadir lebih cepat,” ucapnya.
Komisi III DPRD Majalengka mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera menurunkan tim teknis. Penanganan awal, menurut Iing, perlu difokuskan pada titik abrasi paling kritis melalui langkah darurat.
“Minimal pasang bronjong atau geobag untuk menahan arus. Jangan menunggu jembatan putus atau rumah warga hanyut baru bertindak,” katanya.
Iing juga menepis alasan keterbatasan anggaran yang kerap muncul dalam penanganan bencana. Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki mekanisme Belanja Tak Terduga (BTT) yang secara regulasi memang disiapkan untuk kondisi darurat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh dikalahkan oleh alasan anggaran belum tersedia,” ujar Iing.
Ia menambahkan, jembatan yang kini terancam abrasi memiliki peran strategis bagi aktivitas ekonomi warga. Akses tersebut menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari.
“Jika jembatan ini putus, yang terdampak bukan hanya infrastruktur, tetapi juga denyut ekonomi warga,” tuturnya.
Terkait kewenangan pengelolaan sungai, Iing menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi. Jika Sungai Nunuk berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, ia meminta pemerintah daerah segera mengirimkan surat resmi kepada BBWS.
“Pemda harus proaktif. Saya secara politik juga akan ikut mengawal ke pusat agar ada normalisasi sungai dan pembangunan tanggul permanen,” katanya.
Komisi III DPRD Majalengka, lanjut Iing, akan terus melakukan pengawasan hingga penanganan fisik benar-benar dilakukan dan solusi jangka panjang disiapkan.
“Penanganan darurat itu penting, tapi tanpa solusi permanen, abrasi akan terus berulang dan warga selalu hidup dalam ancaman,” pungkasnya.
Penulis : Eko
Editor : Zainul Arifin








