Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpolairud Lamongan Evakuasi Pria ke RSJ

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses evakuasi pria berinisial IK (45) oleh personel Satpolairud Polres Lamongan bersama Polsek Paciran dan masyarakat di wilayah Paciran, Lamongan, Senin (2/11/2026). (Dok Foto/Polres Lamongan)

Proses evakuasi pria berinisial IK (45) oleh personel Satpolairud Polres Lamongan bersama Polsek Paciran dan masyarakat di wilayah Paciran, Lamongan, Senin (2/11/2026). (Dok Foto/Polres Lamongan)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aduan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan pesisir Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan evakuasi, Senin (2/11/2026).

Pria berinisial IK (45), warga Paciran tersebut, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Evakuasi dilakukan oleh personel Satpolairud Polres Lamongan bersama Polsek Paciran dan masyarakat setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pria tersebut di Kampung Nelayan Pesisir Desa Kandangsemangkon.

Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penanganan tersebut.

Menurutnya, setelah menerima pengaduan masyarakat, personel Satpolairud bersama unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Penanganan itu, kata dia, merupakan bagian dari pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan perhatian serta penanganan khusus.

“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Melalui sinergi dengan instansi kesehatan dan elemen masyarakat, kami berupaya memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh perawatan medis sebagaimana mestinya,” jelas IPDA M. Hamzaid.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif maupun melakukan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa.

Masyarakat yang menemukan warga dengan kondisi serupa diimbau segera berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah desa, atau fasilitas kesehatan agar dapat memperoleh penanganan yang tepat.

Melalui penanganan tersebut, Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lamongan Andalkan 180 Atlet di POPDA Jatim 2026, Satu Emas Sudah Dikantongi
Khofifah Baur dengan 6.000 Anak di Malang, Tekankan Religiusitas dan Nasionalisme
Anggaran Responsif Gender Lamongan Naik, Program Bertambah Jadi 460
Senator Cantik Lia Istifhama Ikut Donor Darah, HUT DPD RI Diisi Aksi Sosial
Belasan Ribu Jemaah Padati Pasuruan Bersholawat 2026 di Winongan
Probolinggo Raih Penghargaan Pariwisata, Festival Tujuh Pantai Disiapkan
Dari Kraton ke Sidogiri, 40 Tim Meriahkan Gerak Jalan Hari Santri Pasuruan
201 Pelajar dan Santri Pasuruan Unjuk Kemampuan Dakwah di Lomba Da’i Nusantara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:36

Lamongan Andalkan 180 Atlet di POPDA Jatim 2026, Satu Emas Sudah Dikantongi

Senin, 2 November 2026 - 16:26

Khofifah Baur dengan 6.000 Anak di Malang, Tekankan Religiusitas dan Nasionalisme

Senin, 2 November 2026 - 16:18

Anggaran Responsif Gender Lamongan Naik, Program Bertambah Jadi 460

Senin, 2 November 2026 - 15:50

Senator Cantik Lia Istifhama Ikut Donor Darah, HUT DPD RI Diisi Aksi Sosial

Senin, 2 November 2026 - 15:38

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpolairud Lamongan Evakuasi Pria ke RSJ

Berita Terbaru