Advokat Jan Labobar Merasa Aneh Pendaftaran Perkara Baru Berhasil Setelah Rumah di Petemon Sidomulyo Dieksekusi

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Jalan Petemon Sidomulyo 2 Nomor 28 oleh Juru Sita PN Surabaya, Kamis (22/6/2023), mendapat perlawanan dari massa (Foto FYW)

Pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Jalan Petemon Sidomulyo 2 Nomor 28 oleh Juru Sita PN Surabaya, Kamis (22/6/2023), mendapat perlawanan dari massa (Foto FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Jalan Petemon Sidomulyo 2 Nomor 28 oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 22 Juni 2023 sejak pukul 08.35 WIB dipertanyakan oleh Jan Dominggus Abraham Labobar, Penasihat Hukum (PH)-nya Termohon Eksekusi Eddy Santoso.

Baca Juga  5 dari 6 Pelaku Penusukan di Balongsari Surabaya Ditangkap, Satu Masih DPO

Advokat senior yang dikenal dengan ciri khas rambut putihnya ini menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mendaftarkan perkara melalui E Court Mahkamah Agung pada Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga  GMNI Siap 'Serbu' Kantor Gubernur dan DPRD Jatim Tolak Kenaikan Harga BBM

“Tapi anehnya baru diterima hari ini setelah pelaksanaan eksekusi,” seru Jan Labobar, panggilan karibnya, Kamis (22/6/2023), sambil mengirimkan data pesan WhatsApp dari Mahkamah Agung terkait pendaftaran perkara.

Ia memaparkan gugatan perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan pihaknya itu sudah teregister dengan nomor perkara 623/Pdt.Bth/2023/PN Sby, yang mana Tergugatnya adalah Hudojo IR, Clara Aristantina Rahayu dan PT. Bank Sinarmas, Tbk.

Baca Juga  Jatim Sabet Dua Penghargaan di Bhumandala Award 2023, Gubernur Khofifah: Kejelasan Batas Desa Jadi Patokan Pembangunan

“Pihak kami meminta keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB