Akhir Tahun 2022, Polres Lumajang Gelar Pres Release Hasil Tangkapan Narkoba

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Kapolres Lumajang, AKBP. Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H., saat menggelar prees release (IST)

Ket Foto : Kapolres Lumajang, AKBP. Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H., saat menggelar prees release (IST)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Menjelang akhir tahun 2022 Polres Lumajang menggelar pres release ungkap kasus narkoba, di Loby Mapolres Lumajang, Jum’at ( 23/12/2922 ).

Pres release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP. Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H.

Kepada semua awak media yang hadir saat itu, Kapolsek menyampaikan, bahwa selama beraksi dari bulan Januari hingga 23 Desember 2022, pihaknya berhasil mengungkap 111 ( seratus sebelas ) kasus, dengan 136 ( seratus tiga puluh enam ) terduga tersangka.

Baca Juga  Jalan Kabupaten Masih Bagus Sudah Dianggarkan Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan, Gak Salah Tah?

Kapolres menyatakan, dari 111 kasus tersebut, diantaranya 38 kasus Okerbaya, dan 73 kasus Narkotik.

Dan rinciannya, terang Dewa Putu, untuk kasus narkotika sabu, 67 kasus dan 82 tersangka. Untuk kasus narkotika jenis ganja adalah 6 kasus 14 tersangka. Sedangkan kasus kesehatan Okerbaya (pil), 38 kasus, dan 40 tersangka.

“Dari 38 kasus Okerbaya, dan 73 narkotik itu, kita berhasil menangkap 136 terduga tersangka”, ungkap perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini.

Baca Juga  Dulu Perjalanan Lumajang - Sidoarjo Butuh Waktu 3 - 4 Jam, Sekarang 6 - 7 Jam

AKBP. Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H., menyatakan, dari Januari hingga 23 Desember 2022 ini, ada ribuan barang bukti pil berlogo ‘Y’ dan DPM yang berhasil disita. Selain itu, juga puluhan gram barang bukti sabu dan juga belasan batang pohon ganja, serta puluhan gram ganja kering.

“Untuk barang bukti Okerbaya terdiri dari pil logo ‘Y’ sejumlah 144. 851 butir dan DMP sejumlah 18.031 butir, serta ekstasi 8 butir. Sedangkan barang bukti Shabu sejumlah 95, 59 gram, serta barang bukti tanaman ganja 13 batang, dan untuk yang kering sebanyak 91, 44 gram”, terangnya.

Baca Juga  Tangani Bencana Banjir Lahar Dingin di Lumajang, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Serta Kirim TRC dan Tagana

Dijelaskan Kapolres, bahwa Semua perkara saat ini masih ada yang diproses, kurang lebih ada sisa 20 perkara, dan yang lain sudah tahap dua semua.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB