Akhirnya Tuntutan Kades Se- Indonesia Masuk Prolegnas DPR Tahun ini

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Edi Hariyanto, yang didapuk sebagai koordinator aksi damai, saat di Jakarta, Selasa (17/1). (Dok Kades Bondoyudo,  for Riyaman/RB)

Kepala desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Edi Hariyanto, yang didapuk sebagai koordinator aksi damai, saat di Jakarta, Selasa (17/1). (Dok Kades Bondoyudo, for Riyaman/RB)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Siang tadi, kepala desa (kades) Se-Indonesia menggelar aksi damai di Jakarta.Selasa (17/1/2023)

Mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, khususnya Pasal 39 yang memuat ketentuan mengenai masa jabatan.

Kepala Desa Bondoyudo, Edi Hariyanto, yang saat itu didapuk sebagai koordinator aksi damai Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, yang berhasil dihubungi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Selasa malam (17/1) melalui sambungan satelitnya menyampaikan, bahwa tuntutan kepala desa sudah mendapatkan respon dari DPR.

“Alhamdulillah, di tahun 2023 ini sudah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata koordinator aksi damai, Edi Hariyanto.

Dijelaskanya, pihak aksi saat itu ditemui Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Gerindra dan juga Fraksi PKB.

“Intinya dari aksi damai kawan kawan kepala desa se-Indonesia sudah mendapat respon positif dari DPR. Mereka berjanji akan memasukkan tuntutan kita dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini,” papar Edi Hariyanto.

Berita Terkait

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Berita Terbaru