JEMBER, RadarBangsa.co.id – Isu anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Jember yang disebut dipangkas hingga menjadi nol rupiah dipastikan tidak benar. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menegaskan anggaran penyelenggaraan PAUD dalam APBD 2026 tetap tersedia sebesar Rp33.183.360.000.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Jember, Muhammad Ghozali, saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2026) malam. Ia menyebut tidak ada pemangkasan maupun penghapusan anggaran PAUD seperti kabar yang beredar di masyarakat.
“Informasi mengenai adanya pemangkasan anggaran PAUD menjadi nol rupiah itu sama sekali tidak benar. Anggaran yang dialokasikan di Bidang PAUD dipastikan masih utuh,” tegas Ghozali.
Menurut Ghozali, kepastian mengenai alokasi tersebut dapat dilihat secara terbuka melalui dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, salah satu pos yang menjadi dasar pengecekan adalah sub-kegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD dengan kode kegiatan 1.01.02.2.03.0047. Dalam dokumen tersebut, nilai anggaran disebut tidak mengalami pergeseran maupun pengurangan.
“Di dalam dokumen Perubahan APBD 2026, nilai anggaran untuk sub-kegiatan proses belajar PAUD ini tetap bertahan di angka Rp33.183.360.000,” terangnya.
Ghozali menduga munculnya informasi mengenai anggaran PAUD menjadi nol rupiah berkaitan dengan salah penafsiran atau kekurangtelitian dalam membaca lembaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Dispendik Jember kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum melalui proses verifikasi. Klarifikasi dinilai penting agar informasi mengenai kebijakan dan anggaran pendidikan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Dispendik juga meminta insan pers menjalankan proses verifikasi dan konfirmasi secara berimbang sebelum menyampaikan sebuah informasi kepada publik.
“Kami sangat berharap teman-teman media dapat melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melemparkan isu ke publik. Langkah konfirmasi ini penting agar tidak timbul persepsi yang keliru dan membingungkan masyarakat,” pungkas Ghozali.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Dispendik Jember dan dokumen Perubahan APBD 2026 yang disebutkan, alokasi untuk sub-kegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD tetap tercatat sebesar Rp33.183.360.000, bukan nol rupiah.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar