Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Peringatkan Risiko iDRG Tanpa Juknis, Keberlangsungan Rumah Sakit Terancam

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti risiko penerapan iDRG tanpa juknis yang jelas bagi keberlangsungan rumah sakit. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti risiko penerapan iDRG tanpa juknis yang jelas bagi keberlangsungan rumah sakit. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Penerapan skema Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) tanpa petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang jelas dinilai berisiko besar terhadap keberlangsungan layanan kesehatan nasional. Kebijakan ini dikhawatirkan menjadi titik rawan baru bagi rumah sakit, terutama swasta, jika dijalankan tanpa kesiapan regulasi yang memadai.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai situasi tersebut sebagai sinyal peringatan serius bagi pemerintah. Ia meminta Kementerian Kesehatan segera mengambil langkah korektif agar transformasi sistem pembiayaan kesehatan tidak berujung pada krisis layanan.

“Aspirasi yang disampaikan PERSI menunjukkan adanya kegelisahan nyata di lapangan. Transformasi memang penting, tetapi tanpa juklak dan juknis yang jelas, rumah sakit berada dalam posisi sangat rentan,” kata Lia saat ditemui di Surabaya, Kamis (7/1/2026).

Menurut Lia, rumah sakit swasta selama ini memegang peran strategis dalam menopang layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketidakjelasan aturan turunan iDRG berpotensi menimbulkan tekanan finansial, mengganggu arus kas, hingga menghambat operasional harian rumah sakit.

“Jika sistem baru diterapkan tanpa kesiapan dan perlindungan regulasi, dampaknya tidak berhenti di manajemen rumah sakit. Pasien yang akan paling merasakan, mulai dari keterbatasan layanan hingga penurunan kualitas,” ujarnya.

Lia menekankan, perubahan mendasar dalam sistem kesehatan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Ia mendorong Kementerian Kesehatan membuka ruang dialog yang substantif dengan asosiasi rumah sakit dan pemangku kepentingan lain agar kebijakan iDRG benar-benar aplikatif.

“Kebijakan kesehatan harus partisipatif. Rumah sakit tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi mitra dalam merumuskan solusi,” tegasnya.

Sebagai senator daerah, Lia menyatakan komitmennya mengawal isu iDRG melalui fungsi pengawasan DPD RI. Ia berjanji mendorong pertemuan terbuka antara Kemenkes, PERSI, dan pemangku kepentingan terkait.

“Transformasi sistem kesehatan seharusnya memperkuat ketahanan layanan. Kepastian juklak dan juknis iDRG adalah kunci agar rumah sakit tetap mampu melayani masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Lia.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru