JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Upaya menciptakan kemandirian ekonomi bagi perempuan akar rumput mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Ia menyambut baik inisiatif kolaboratif antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Pimpinan Pusat Muslimat NU dalam membangun program zakat produktif berbasis komunitas.
Program bertajuk Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT) ini memadukan skema pembiayaan mikro syariah tanpa bunga dengan pelatihan kewirausahaan bagi para perempuan dari kalangan majelis taklim di seluruh Indonesia.
“Program ini sangat progresif karena menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat, terutama perempuan. Pendekatannya tidak sekadar bantuan, tapi membangun kemandirian,” ujar Lia, Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan data Baznas, program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 1.000 majelis taklim di 20 provinsi, dengan alokasi dana awal sebesar Rp2 miliar. Skema ini memungkinkan para penerima manfaat untuk mengakses modal usaha, sekaligus mendapat pendampingan manajemen usaha sesuai potensi lokal.
Menurut Lia, pendekatan seperti ini jauh lebih tepat sasaran ketimbang sekadar memberikan bantuan konsumtif. Ia menilai, perempuan yang diberi akses pembiayaan halal dan pelatihan berkelanjutan akan menjadi penggerak utama dalam ekonomi keluarga.
“Ketika perempuan memiliki akses ke pembiayaan syariah dan pelatihan wirausaha, mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tapi menjadi pelaku perubahan di komunitasnya,” kata Lia.
Ia juga memuji langkah Baznas menggandeng Muslimat NU sebagai mitra pelaksana. Menurutnya, organisasi perempuan tersebut memiliki jaringan luas dan pengalaman dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan dan sosial.
“Muslimat NU punya akar kuat hingga tingkat desa. Keterlibatan mereka memastikan program ini bisa menjangkau komunitas yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Lia menyoroti pentingnya pendekatan syariah dalam pembiayaan mikro. Ia menilai model ini dapat menjadi alternatif nyata bagi masyarakat kecil yang selama ini terjebak pada pembiayaan konvensional seperti bank titil atau rentenir.
“Kita tahu banyak ibu rumah tangga yang terpaksa meminjam dari rentenir dengan bunga tinggi. Skema mikro syariah ini adalah solusi untuk memutus rantai ketergantungan itu,” ungkapnya.
Program BMMT juga dianggap sebagai bentuk transformasi cara pandang terhadap zakat. Bukan lagi sebagai dana karitatif semata, tetapi sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat.
“Zakat tidak boleh hanya pasif. Dengan manajemen yang transparan dan fokus pada produktivitas, zakat bisa menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa,” tegasnya.
Lia berharap kolaborasi ini bisa terus dikembangkan hingga ke daerah, dengan melibatkan Baznas provinsi dan kabupaten. Ia juga mendorong agar model serupa bisa direplikasi oleh organisasi perempuan lainnya di berbagai daerah.
“Semakin banyak daerah yang mengadopsi model ini, semakin luas dampak sosial dan ekonomi yang bisa kita capai,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin