SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sejumlah spanduk mengatasnamakan Paguyuban Korban berisikan protes dan tuntutan terpasang di pagar apartemen Puri City Jalan Gunung Anyar yang terlihat mangkrak, tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali.
Koordinator Paguyuban Korban Apartemen Puri City, Imam pada Kamis (23/3/2023), membenarkan pihaknya yang memasang spanduk tersebut sebagai bentuk protes dan tuntutan kepada PT. Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) selaku pengembang.
“Kita pertama kali pasang poster tanggal 8 Maret 2023. Sampai saat ini belum ada respon dari pengembang. Kita akan melakukan aksi-aksi berikutnya sampai mereka melek,” seru Imam yang mengaku tinggal di Surabaya.
Imam menjelaskan sampai hari ini Anggota Paguyuban Korban sudah mencapai 111 orang yang dari awalnya 15 orang. Paguyuban Korban kata Imam juga akan menunjuk Kuasa Hukum.
Menurutnya, pihaknya masih merancang upaya hukum yang akan ditempuh yakni pidana. Ia menjabarkan sementara ini ada beberapa konsumen yang sudah melakukan upaya hukum perdata.
“Mereka yang berperkara perdata itu parsial atau perorangan. Kita nanti akan class action,” imbuhnya.
Ia mengungkap kerugian konsumem apartemen Puri City yang sudah membayar lunas dari Rp 206 juta sampai Rp 800 juta. Kalau yang posisi In house lanjut Imam, lunas DP itu dari Rp 80 juta.
“Total konsumen apartemen Puri City lebih dari 1000 orang,” bebernya.
Imam memaparkan untuk pembelian tahun 2014 – 2015, konsumen dijanjikan penyerahan unit di tahun 2018, tetapi molor. Konsumen sambung Imam, dijanjikan lagi penyerahan unit di tahun 2019 dan pihak pengembang masih terus menjual, meski sepengetahuannya sejak pertengahan tahun 2020 pembangunan apartemen Puri City sudah mangkrak.
“Yang beli tahun 2019 itu ada yang dijanjikan penyerahan unit di tahun 2021. Tapi semuanya tidak ada realisasi,” cetusnya.
Pihaknya menurut Imam sudah berusaha menjalin komunikasi dengan pengembang dan beberapa kali duduk bareng bicara soal progres pembangunan. Tapi ia menyayangkan yang menemui ternyata bukan decision makernya (pengambil keputusan).
“Jadi aspirasi dari kami janjinya akan disampaikan ke manajemen Surabaya dan diteruskan ke manajemen pusat PT. MBC di Jakarta,” tandasnya.
Dia menambahkan informasi yang diterima dari pengembang masih menunggu investor. Artinya dalam pandangannya, apartemen Puri City akan dipindahtangankan atau dijual dalam keadaan seperti itu.
“Menurut mereka sudah beberapa investor, tapi tidak ada yang klik, kita sudah bosen,” keluhnya.
Sejumlah konsumen jelas Imam juga sudah berupaya meminta refund (pengembalian) kepada pihak pengembang, tetapi setelah disetujui tidak pernah direalisasikan.
“Alasannya pengembang tidak punya uang. Hanya kesepakatan di atas kertas saja,” sindirnya menutup perbincangan.
Sampai berita ini diturunkan, media ini masih berupaya konfirmasi kepada PT. Mahkota Berlian Cemerlang.