SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Belanja daerah Kabupaten Sampang dalam rancangan APBD 2027 direncanakan mencapai Rp2,084 triliun, sementara pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,951 triliun. Selisih Rp133,2 miliar tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan anggaran bersama DPRD Kabupaten Sampang.
Rancangan anggaran itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang pada Selasa (20/10/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian nota penjelasan bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah kabupaten serta nota penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap satu Raperda inisiatif DPRD.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah pada 2027 berfokus pada peningkatan daya saing dan pemerataan kualitas pelayanan dasar.
“Tema pembangunan tahun 2027 adalah mendorong peningkatan daya saing daerah dan kualitas pelayanan dasar yang merata,” kata Slamet Junaidi.
Dalam pemaparannya, pendapatan daerah Kabupaten Sampang pada rancangan APBD 2027 sebelum penetapan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan sebesar Rp1.951.159.223.325.
Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp455.949.192.325 dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi sebesar Rp1.495.211.031.000.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.084.359.223.325. Dengan demikian, terdapat selisih antara rencana belanja dan pendapatan sebesar Rp133,2 miliar.
Menurut bupati, struktur pembiayaan daerah tersebut masih akan disesuaikan melalui pembahasan bersama DPRD Sampang. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan informasi resmi mengenai alokasi TKD berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Selain pembahasan anggaran, pemerintah kabupaten menetapkan empat prioritas pembangunan untuk 2027. Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kehidupan sosial yang harmonis, percepatan penurunan kemiskinan serta peningkatan ekonomi, penguatan infrastruktur dasar berwawasan lingkungan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Keempat prioritas itu menjadi arah penyusunan program pembangunan daerah yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pemerataan pelayanan dasar di Kabupaten Sampang.
Besaran akhir anggaran serta penyesuaian struktur pendapatan dan belanja masih bergantung pada proses pembahasan bersama DPRD dan kepastian alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Penulis : Yak
Editor : Zainul Arifin


















Komentar