Apes, Usai Pesta Malah Masuk Bui

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba

Pelaku narkoba

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Roy Bier Manto (27), warga Jalan Lakarsantri 15 Surabaya dan Niko Susandra (24), warga Jalan Setro Rt13, Menganti Gresik, hanya bisa pasrah saat dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Kedua pria ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo, lantaran kedapatan saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Polisi Ungkap Misteri Meninggalnya Kakek di Panti Jompo

“Penangkapan keduanya dilakukan, Selasa (4/2), sekira jam 19.30 WIB, dengan barang bukti, 1 pipet kaca yang didalamnya berisi sisa kristal yang diduga sabu sabu, 1 poket plastik klip kecil yang didalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 0.24gram, 1 buah bong dan 1 buah korek api gas,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo IPDA Arie Frans.

Baca Juga  Adv Tonin T Singarimbun SH, Mengajukan Permohonan Gugatan Praperadilan SP3

Dikatakan IPDA Arie Frans, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika dilakarsantri yang kemudian anggota merapat kelakarsantri sesuia informasi dan kemudian pada saat diamankan kedua tersangka baru selesai mengkonsumsi narkotika sabu sabu,” sebut Arie.

Baca Juga  Gegerkan Warga, Saat Ceramah Maulid Nabi Seorang Ustadz Disergap dan Ditusuk Orang Tak Dikenal

Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat mengelak dan melakukan perlawanan, namun ketika digeledah ditemukan alat hisap beserta sisa sabu pelaku tidak berkutik.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Fif/Nain)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB