Arisan bodong di Solokuro Lamongan rugikan ratusan warga hingga Rp20 miliar, pelaku menghilang

Minggu, 3 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga mendatangi Mapolres Lamongan untuk melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial ENZ. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Sejumlah warga mendatangi Mapolres Lamongan untuk melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial ENZ. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Harapan akan keuntungan berbalik menjadi petaka. Ratusan warga dari berbagai latar belakang di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan yang dijalankan oleh seorang perempuan bernama Elda Nura Zilawati.

Kerugian yang ditanggung para peserta tidak sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai kerugian dari skema arisan bodong ini ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Awalnya, arisan tersebut dijalankan seperti sistem konvensional yang lazim di masyarakat. Namun seiring waktu, praktik yang dijalankan justru menyerupai skema investasi fiktif, dengan janji keuntungan instan yang menggiurkan.

“Awalnya kami percaya karena dia dikenal amanah, bahkan sudah seperti keluarga bagi sebagian dari kami,” ungkap Azam, salah satu korban, saat ditemui pada Minggu (3/8/2025). Azam mengaku kehilangan dana sebesar Rp2,5 miliar dalam arisan tersebut.

Menurut kesaksian para korban, Elda menawarkan slot arisan senilai Rp10 juta dengan harga hanya Rp8 juta, disertai iming-iming keuntungan hingga Rp2 juta dalam hitungan hari. Skema ini menyebar cepat dan menjaring banyak korban, termasuk dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar daerah.

Namun, situasi berubah drastis saat arisan yang dijadwalkan cair pada 30 Juli 2025 tak kunjung diberikan. Sejak saat itu, Elda menghilang tanpa jejak. Seluruh akun media sosial dan kontak pribadinya tak lagi bisa diakses.

Indahwan Suci Ningati, kuasa hukum para korban, menyebutkan hingga kini sudah ada 144 korban yang melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Namun ia meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih besar, mengingat korban juga tersebar di daerah lain seperti Gresik dan Ngawi.

“Kami melihat ini sebagai penipuan yang dirancang secara sistematis dan berlangsung dalam jangka panjang. Nilainya sangat besar, dampaknya bukan hanya finansial, tapi juga psikologis dan sosial. Banyak keluarga yang kini terlilit utang,” jelas Indah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Lamongan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Sementara itu, para korban hanya bisa berharap proses hukum berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru