ATR/BPN Gandeng PUI Kelola Tanah Wakaf, Menteri Nusron: Tak Boleh Ada Umat yang Tertinggal

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani MoU bersama DPP PUI di Pondok Pesantren Syamsul 'Ulum, Sukabumi (Dok Istimewa)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani MoU bersama DPP PUI di Pondok Pesantren Syamsul 'Ulum, Sukabumi (Dok Istimewa)

SUKABUMI, RadarBangsa.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meresmikan kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif, termasuk tanah wakaf, demi kemakmuran masyarakat.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Nusron.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan tanah negara tidak dapat dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pengamanan aset serta mempercepat pelayanan pertanahan, terutama pada sektor tanah wakaf.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan bahwa MoU ini menjadi pintu masuk bagi asistensi yang lebih intensif dari BPN terhadap pengelolaan tanah wakaf.

“MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” ungkap Raizal.

Dalam rangkaian kegiatan penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN turut menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk sejumlah aset keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan pendidikan, dan musala.

Usai acara, Menteri Nusron beserta jajaran melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yanuar Hikmat Ginanjar. Hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Majelis Syura PUI Nurhasan Zaldi, serta tokoh keagamaan lainnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB