LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui Awarding Lingkungan Hidup 2025 yang digelar di Pendopo Lokatantra, Selasa (23/12). Agenda tahunan ini menjadi ruang apresiasi sekaligus penguatan arah kebijakan lingkungan yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Awarding Lingkungan Hidup tidak hanya diposisikan sebagai seremoni pemberian penghargaan, tetapi sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku kolektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Di Lamongan, komitmen tersebut diterjemahkan melalui program prioritas Lamongan Hijau yang menitikberatkan pada pengelolaan lingkungan terpadu, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta inovasi pengelolaan sampah.
Sejumlah langkah konkret telah dijalankan, mulai dari pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan, penguatan bank sampah, TPS3R, hingga optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pemerintah daerah juga terus menambah sarana dan prasarana pendukung agar pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak bisa bergantung pada momentum lomba atau penghargaan semata, melainkan membutuhkan konsistensi dalam praktik sehari-hari.
“Rangkaian lomba sebelum awarding ini adalah stimulan. Yang paling penting adalah konsistensi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah Kabupaten Lamongan terus hadir menambah sarana dan prasarana, karena persoalan lingkungan dan sampah menjadi tantangan kita bersama,” ujar Yuhronur Efendi.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama Pemkab Lamongan adalah memperkuat pengelolaan sampah di wilayah utara melalui pembangunan TPST di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari guna mengurangi beban TPA Tambakrigadung.
Selain itu, Lamongan juga ditetapkan sebagai daerah penyangga program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Skema pengiriman sampah antardaerah tersebut diharapkan dapat menekan emisi gas rumah kaca, mengurangi ketergantungan energi fosil, serta memperpanjang usia TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Andhy Kurniawan melaporkan, Awarding Lingkungan Hidup 2025 memberikan apresiasi kepada 85 penerima Lamongan Green and Clean, lima wilayah Proklim berprestasi, 10 sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional, 11 penerima Berseri Jawa Timur, empat sekolah Adiwiyata Provinsi, serta delapan kepala desa pembina.
“Penghargaan ini juga disertai dukungan sarana seperti gerobak sampah, kendaraan roda tiga dari Pemprov Jatim, komposter, dropbox, hingga bak sampah, agar dampaknya langsung dirasakan,” jelas Andhy.
Melalui Awarding Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Lamongan menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menuju Lamongan yang lebih bersih, lestari, dan berkelanjutan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









