Pemkab Asahan Perkuat Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sosial Keagamaan

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Asahan Rianto membuka sosialisasi perlindungan pekerja sosial keagamaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Wakil Bupati Asahan Rianto membuka sosialisasi perlindungan pekerja sosial keagamaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2025. Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (22/12/2025).

Program tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Asahan dalam memastikan kelompok pekerja sosial keagamaan memperoleh perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan, seiring tingginya risiko yang dihadapi dalam aktivitas pengabdian mereka di tengah masyarakat.

Sosialisasi dibuka langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Hendrik, Head of Business Development BPJS Ketenagakerjaan dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta para peserta dari berbagai unsur pekerja sosial keagamaan.

Perlindungan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.

Wakil Bupati Rianto menegaskan, pekerja sosial keagamaan memiliki peran vital dalam menjaga harmoni sosial dan nilai keagamaan di masyarakat. Karena itu, negara wajib hadir memberikan rasa aman bagi mereka.

“Perlindungan ini bukan sekadar program, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Pemerintah daerah ingin memastikan mereka bekerja dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya.

Pada 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan menerima subsidi iuran selama 12 bulan. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada 2026, seiring perluasan cakupan jaminan sosial daerah. Pemkab Asahan berharap kebijakan ini mampu memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial keagamaan secara berkelanjutan.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru