Pemkab Asahan Perkuat Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sosial Keagamaan

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Asahan Rianto membuka sosialisasi perlindungan pekerja sosial keagamaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Wakil Bupati Asahan Rianto membuka sosialisasi perlindungan pekerja sosial keagamaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2025. Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (22/12/2025).

Program tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Asahan dalam memastikan kelompok pekerja sosial keagamaan memperoleh perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan, seiring tingginya risiko yang dihadapi dalam aktivitas pengabdian mereka di tengah masyarakat.

Sosialisasi dibuka langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Hendrik, Head of Business Development BPJS Ketenagakerjaan dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta para peserta dari berbagai unsur pekerja sosial keagamaan.

Perlindungan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.

Wakil Bupati Rianto menegaskan, pekerja sosial keagamaan memiliki peran vital dalam menjaga harmoni sosial dan nilai keagamaan di masyarakat. Karena itu, negara wajib hadir memberikan rasa aman bagi mereka.

“Perlindungan ini bukan sekadar program, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Pemerintah daerah ingin memastikan mereka bekerja dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya.

Pada 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan menerima subsidi iuran selama 12 bulan. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada 2026, seiring perluasan cakupan jaminan sosial daerah. Pemkab Asahan berharap kebijakan ini mampu memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial keagamaan secara berkelanjutan.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan, Dorong Permukiman Sehat dan Wisata Religi Berkelanjutan
Lima Desa di Kendal Lunas PBB-P2, Pemkab Optimalkan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran
RKPD 2027 Lamongan Dibahas, Pemkab Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun
Bupati Bangkalan Resmikan SPPG Trunojoyo di Socah, Dorong Perbaikan Gizi dan Ekonomi Desa
Pemkab Bangkalan–Unair Jajaki Penguatan Sinergi Pembangunan Berbasis Riset
Dispendukcapil Bangkalan Perkuat Pembinaan Pegawai, Tekankan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli
Pemangkasan Dana Desa untuk KDMP, Senator Lia Istifhama Fasilitasi Aspirasi Kepala Desa se-Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:47 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan, Dorong Permukiman Sehat dan Wisata Religi Berkelanjutan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:37 WIB

Lima Desa di Kendal Lunas PBB-P2, Pemkab Optimalkan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:53 WIB

RKPD 2027 Lamongan Dibahas, Pemkab Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:26 WIB

Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bupati Bangkalan Resmikan SPPG Trunojoyo di Socah, Dorong Perbaikan Gizi dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru