Bangkalan Terapkan Pidana Kerja Sosial, Perkuat Keadilan Restoratif

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menandatangani PKS penerapan pidana kerja sosial dalam forum kerja sama Pemkab/Pemkot dan Kejaksaan se-Jawa Timur di Unair Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menandatangani PKS penerapan pidana kerja sosial dalam forum kerja sama Pemkab/Pemkot dan Kejaksaan se-Jawa Timur di Unair Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif penanganan perkara pidana ringan. Kebijakan ini diproyeksikan memperluas penerapan keadilan restoratif sekaligus menekan dampak sosial akibat pemidanaan konvensional.

Penandatanganan PKS dilakukan dalam forum kerja sama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk penguatan sinergi lintas institusi.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pidana kerja sosial tidak hanya menitikberatkan pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pemulihan relasi sosial dan nilai edukatif bagi pelaku.

“Perjanjian kerja sama ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Lukman Hakim.

Ia menjelaskan, pidana kerja sosial diharapkan menjadi solusi bagi penanganan perkara ringan agar tidak selalu berujung pada pidana penjara yang kerap menimbulkan stigma dan beban sosial baru. Melalui pendekatan ini, pelaku didorong bertanggung jawab kepada masyarakat secara langsung.

“Pendekatan ini lebih mendidik dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengabaikan rasa keadilan. Dengan sinergi yang kuat bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis reformasi sistem hukum yang responsif dan berkeadilan sosial dapat diwujudkan,” ujarnya.

Kerja sama ini sekaligus menegaskan posisi Bangkalan sebagai salah satu daerah yang aktif mendukung kebijakan hukum nasional dan Provinsi Jawa Timur dalam mendorong keadilan restoratif. Ke depan, implementasi pidana kerja sosial diharapkan mampu menciptakan iklim hukum yang lebih inklusif, menekan angka residivisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan
Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan
Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Kemnaker Buka Akses Kerja Mantan Napi, Dorong Dunia Kerja Inklusif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:09 WIB

Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB