Bangkalan Terapkan Pidana Kerja Sosial, Perkuat Keadilan Restoratif

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menandatangani PKS penerapan pidana kerja sosial dalam forum kerja sama Pemkab/Pemkot dan Kejaksaan se-Jawa Timur di Unair Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menandatangani PKS penerapan pidana kerja sosial dalam forum kerja sama Pemkab/Pemkot dan Kejaksaan se-Jawa Timur di Unair Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif penanganan perkara pidana ringan. Kebijakan ini diproyeksikan memperluas penerapan keadilan restoratif sekaligus menekan dampak sosial akibat pemidanaan konvensional.

Penandatanganan PKS dilakukan dalam forum kerja sama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk penguatan sinergi lintas institusi.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pidana kerja sosial tidak hanya menitikberatkan pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pemulihan relasi sosial dan nilai edukatif bagi pelaku.

“Perjanjian kerja sama ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Lukman Hakim.

Ia menjelaskan, pidana kerja sosial diharapkan menjadi solusi bagi penanganan perkara ringan agar tidak selalu berujung pada pidana penjara yang kerap menimbulkan stigma dan beban sosial baru. Melalui pendekatan ini, pelaku didorong bertanggung jawab kepada masyarakat secara langsung.

“Pendekatan ini lebih mendidik dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengabaikan rasa keadilan. Dengan sinergi yang kuat bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis reformasi sistem hukum yang responsif dan berkeadilan sosial dapat diwujudkan,” ujarnya.

Kerja sama ini sekaligus menegaskan posisi Bangkalan sebagai salah satu daerah yang aktif mendukung kebijakan hukum nasional dan Provinsi Jawa Timur dalam mendorong keadilan restoratif. Ke depan, implementasi pidana kerja sosial diharapkan mampu menciptakan iklim hukum yang lebih inklusif, menekan angka residivisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PKK Lamongan Salurkan Program Genting untuk 189 Sasaran
DPRD Kendal Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak dan Retribusi
Lamongan Dibidik Terbitkan 20.000 Sertifikat Tanah pada 2026
Konsisten Turun ke Bawah, Lia Istifhama Perkuat Citra DPD RI di Mata Publik
Dankodaeral V Serahkan Koin Kehormatan, Apresiasi TNI AL untuk Peran Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama
Terima Koin Kehormatan Dankodaeral V, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dinilai Berperan Strategis Jaga Ketahanan Nasional
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama: Influencer Tak Cukup Viral, Ketenangan Batin Menentukan Dampak Pesan
Bukan Sekadar Populer, Senator DPD RI Lia Istifhama Konsisten Turun ke Akar Masalah Warga Jawa Timur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:05 WIB

PKK Lamongan Salurkan Program Genting untuk 189 Sasaran

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:22 WIB

DPRD Kendal Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

Lamongan Dibidik Terbitkan 20.000 Sertifikat Tanah pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:04 WIB

Konsisten Turun ke Bawah, Lia Istifhama Perkuat Citra DPD RI di Mata Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:51 WIB

Dankodaeral V Serahkan Koin Kehormatan, Apresiasi TNI AL untuk Peran Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama

Berita Terbaru

Penyerahan simbolis bantuan Program Genting oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra Lamongan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Ekonomi

PKK Lamongan Salurkan Program Genting untuk 189 Sasaran

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:05 WIB

Politik - Pemerintahan

DPRD Kendal Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:22 WIB