MAJALENGKA, RadarBangsa.co.id – Ambruknya salah satu bangunan di SDN Andir 2, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menyorot kembali persoalan mutu pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai anggaran publik. Gedung sekolah yang baru berusia sekitar lima tahun itu runtuh secara tiba-tiba, memunculkan dugaan adanya cacat konstruksi sejak tahap perencanaan atau pelaksanaan proyek.
Peristiwa tersebut dinilai janggal karena tidak didahului tanda-tanda kerusakan umum seperti retakan dinding, penurunan struktur, atau deformasi bangunan. Kondisi ini mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk turun tangan menelusuri penyebab ambruknya bangunan yang seharusnya masih dalam masa layak fungsi.
Komisi III DPRD Majalengka melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat, 9 Januari 2026. Inspeksi lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi titik lemah konstruksi sekaligus mengumpulkan data awal sebelum audit teknis menyeluruh dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, menyatakan bahwa secara teknis usia bangunan tersebut masih sangat muda. Karena itu, keruntuhan tanpa gejala awal menimbulkan kecurigaan serius terhadap kualitas konstruksi.
“Secara logika, bangunan dengan usia lima tahunan seharusnya masih kokoh. Ini ambruk tanpa tanda-tanda, sehingga patut dipertanyakan dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan,” kata Iing, Jumat, 9 Januari 2026.
Berdasarkan penelusuran awal bersama konsultan, material genteng dinyatakan telah sesuai spesifikasi, yakni menggunakan genteng Morando. Namun, perhatian DPRD justru tertuju pada struktur rangka atap, khususnya baja ringan pada kuda-kuda yang menjadi elemen utama penopang beban.
Iing menjelaskan, jarak antar kuda-kuda yang sekitar 80 sentimeter masih dalam batas standar. Persoalan muncul pada kualitas baja ringan yang digunakan. Material yang tercantum berkode ketebalan 0,75 milimeter dinilai tidak menunjukkan karakteristik kekuatan sebagaimana mestinya.
“Secara administrasi tertulis 0,75 milimeter, tapi secara fisik sangat lentur. Ini yang sedang kami dalami, apakah sesuai spesifikasi atau tidak,” ujarnya.
Temuan ini menjadi krusial karena konsultan proyek yang sama tercatat menangani pembangunan sekitar 10 sekolah lain di Majalengka pada periode serupa. Namun, sejauh ini hanya bangunan SDN Andir 2 yang mengalami keruntuhan dengan karakteristik ekstrem.
DPRD memastikan akan memanggil Dinas Pendidikan serta Inspektorat Daerah untuk membuka seluruh dokumen proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan material, hingga pengawasan. DPRD juga meminta puing bangunan tidak dipindahkan demi kepentingan audit forensik konstruksi.
“Ini menyangkut uang negara dan keselamatan siswa. Audit harus dilakukan seterang-terangnya. Jika ditemukan pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” kata Iing.
DPRD menegaskan hasil investigasi ini penting bukan hanya untuk menjelaskan satu kasus ambruk, tetapi juga untuk memastikan keamanan bangunan sekolah lain agar risiko serupa tidak terulang.
Penulis : Eko Widiantoro
Editor : Zainul Arifin








