BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor transformasi digital pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Banyuwangi ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi secara nasional.
Dalam penilaian SPBE 2025, Banyuwangi meraih skor 4,87 dari skala maksimal 5 dan masuk kategori “Memuaskan”. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sekaligus melampaui rata-rata indeks SPBE nasional yang berada di angka 3,23.
Secara nasional, lima instansi dengan indeks SPBE tertinggi adalah KemenPAN-RB dengan nilai 4,88, disusul Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov Jawa Barat (4,80), Pemprov Jawa Timur (4,79), dan Pemkot Surabaya (4,78). Capaian Banyuwangi ini menunjukkan konsistensi dan kematangan penerapan digitalisasi birokrasi di level daerah.
SPBE sendiri merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan. Evaluasi SPBE dilakukan KemenPAN-RB setiap dua tahun sekali sebagai instrumen pengukuran progres transformasi digital instansi pusat dan daerah, sekaligus sebagai panduan strategis penyelarasan kebijakan pemerintah digital secara nasional.
Pemantauan SPBE 2025 mencakup 47 indikator yang terbagi dalam empat domain utama, yakni Kebijakan Internal, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, serta Layanan SPBE. Domain layanan meliputi penerapan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik digital yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi hingga level paling bawah. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya diarahkan pada efisiensi birokrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dengan memaksimalkan sistem elektronik, baik dalam administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik, disertai perbaikan tata kelola dan peningkatan kapasitas aparatur,” kata Ipuk Fiestiandani, Kamis (8/1/2026).
Kepercayaan pemerintah pusat terhadap Banyuwangi juga tercermin dari penunjukan daerah ini sebagai pilot project sejumlah program transformasi digital nasional. Salah satunya adalah digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang bertujuan memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan terverifikasi.
Uji coba program tersebut telah berlangsung sejak September 2025 dan menunjukkan hasil positif. Atas dasar itu, pemerintah pusat berencana memperluas implementasi sistem serupa ke sejumlah daerah lain di Indonesia dengan menjadikan Banyuwangi sebagai referensi.
“Ini merupakan kepercayaan yang sangat berharga bagi kami. Banyuwangi dijadikan model ‘laboratorium hidup’ transformasi digital pemerintahan daerah untuk membangun sistem perlindungan sosial nasional yang lebih baik,” ujar Ipuk.
Sebelum capaian SPBE ini, Banyuwangi juga dikenal melalui program Smart Kampung yang dikembangkan sejak 2016. Program tersebut mendorong pemanfaatan teknologi digital hingga tingkat desa untuk pelayanan kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan bantuan sosial.
Ke depan, Pemkab Banyuwangi menargetkan penguatan integrasi antarsistem dan peningkatan literasi digital aparatur serta masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar transformasi digital tidak hanya unggul dalam penilaian, tetapi juga memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi pelayanan publik di tingkat lokal maupun nasional.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








