PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Usai melaksanakan serah terima jabatan (sertijab), Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris, menghadiri pembukaan Bazar PKL Gelora SAE yang digelar pada sore hari. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haris menegaskan untuk tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut.
“Kasihan mereka pedagang kecil, jangan membebani mereka. Coba saja kalau berani pungli di Polres,” tegas Gus dr. Haris dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa jika ada yang menemukan praktik pungli di lokasi, mereka harus segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindak tegas.
Bupati Probolinggo menjelaskan bahwa PKL dapat dikenakan retribusi yang berkaitan dengan tempat yang mereka gunakan untuk berjualan, selama lokasi tersebut bukan milik pribadi. Saat ini, lokasi Bazar PKL Gelora SAE adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa segala retribusi untuk PKL harus sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan kepala daerah.
Lutfi Hamid, dari LSM AMPP, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan tanggapan terkait sambutan Bupati Haris. Lutfi menyoroti dugaan pungli yang terjadi meskipun ada SK yang mengaturnya, mengingat belum ada Perda atau Peraturan Bupati (Perbup) yang jelas mengenai hal tersebut.
“Miris memang, walaupun ada SK katanya, tapi itu tetap pungli. Karena perda tidak ada, perbup pun non sen. Pertanyaan saya, di mana kata pungli kalau sudah tumpang tindih antara politik dan masyarakat yang cari makan?” ujarnya.
Lutfi juga mempertanyakan ketidakjelasan status pungli yang dikaitkan dengan PKL Gelora, terutama terkait dengan takjil yang dijual tanpa dasar hukum yang jelas, seperti Perda atau Perbup. Ia menilai hal ini bertentangan dengan semangat Ramadan yang biasanya identik dengan berbagi kebaikan dan takjil gratis.
“Mana yang benar pungli itu? Pengamen atau takjil? Sangat jauh dari pesan Ramadan bulan penuh berkah, yang biasanya takjil itu gratis,” tambahnya.
Lutfi juga mengingatkan bahwa LSM AMPP akan terus melawan praktik pungli tersebut dan meminta Kapolres Probolinggo untuk segera menindaklanjuti masalah pungli di Bazar Gelora SAE. “Kapolres harus berani usut takjil di Gelora SAE. Saya bangga dengan ucapan Bupati tadi, Pungli Sikat! Tapi jangan tebang pilih kalau mau disikat,” tegas Lutfi.
Bazar PKL Gelora SAE menjadi sorotan publik karena potensi adanya pungutan yang diduga merugikan pedagang kecil. Pemerintah Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat menindaklanjuti masalah ini dengan tegas dan memastikan tidak ada praktik pungli yang terjadi.
Lainnya:
- Jatim Targetkan Produksi Padi Naik 5 Persen, Khofifah Fokus Cegah Gagal Panen
- Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
- UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
Penulis : NNG
Editor : Zainul Arifin








