Begal Buah Dada di Borgol Unit PPA Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tangan di Borgol

Ilustrasi tangan di Borgol

SURABAYA RadarBangsa.co.id – Begal payudara yang meresahkan warga di Surabaya akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Identitas begal payudara tersebut diketahui bernama Sigit Saputra (28) warga Jalan Dinoyo, Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menceritakan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada saat ada seorang perempuan sedang berada di halte bus hendak menuju ke jembatan penyeberangan orang (JPO). Saat berada di depan halte tiba-tiba Sigit langsung meremas payudaranya.

Baca Juga  Tahanan kasus Narkoba menikah di Polres Purbalingga

Setelah meremas payudara korban, lanjut Ruth, pelaku melarikan diri. Namun korban yang berteriak, membuat warga sekitar dan petugas yang berjaga di sekitar lokasi kejadian mengamankan pelaku. “Korban berteriak dan pelaku diamankan petugas,” kata Ruth, Jumat (3/1) .

Ruth Menambahkan, motif Sigit melakukan perbuatan asusila karena terangsang jika melihat payudara. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali, namun para korban sebelumnya tidak melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Maraknya Prostitusi dan Judi Online, Organisasi Profesi Advokat, Yuristen Legal Indonesia DPW Jawa Tengah Angkat Bicara

Dari catatan kepolisian pelaku adalah residivis kasus narkoba dan pernah di penjara di Lapas Madiun.

“Sudah 5 kali, melakukan aksi perbuatan asusila tapi baru kali ini tertangkap. Pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba,” imbuh Ruth.

Ruth mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada seseorang yang mencurigakan di sekitarnya saat berada di ruang publik agar tak terjadi hal serupa.

Baca Juga  Choirul Mahfud Beberkan Muslim Tionghoa Itu Menginspirasi Wisata Religi di Indonesia

“Masyarakat bisa lebih waspada kembali, begal payudara memang cukup meresahkan di beberapa daerah. Semoga di Surabaya tak terjadi lagi hal seperti ini,” pungkasnya.

Dan sementara itu, pelaku dijerat atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan kesusilaan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP. (Sul)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB