Berebut Purel, Pemuda Asal Tikung Lamongan di Penjara

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan

Pelaku Penganiayaan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dibakar api cemburu, SA (32) warga Desa Guminingrejo Kecamatan Tikung nekat menghajar seorang pria yang membonceng pemandu lagu (PL) idamannya. Tak terima dengan perlakuan SA, korban yang bernama Sukis (52) warga Desa Blawirejo Kecamatan Kedungpring ini akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Lamongan.

Kapolsek Kota Lamongan Kompol Budi Santoso melalui Kanit Reskrim Ipda Moh Shokib mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (31/1/2020) yang lalu lalu di depan sebuah hotel yang terletak di jalan Raya Jaksa Agung Suprapto. Ketika itu, korban dimintai tolong oleh dua wanita yang berprofesi sebagai PL ini untuk mengantarkan pulang ke kos-kosannya tak jauh dari lokasi.

“Dua PL yang juga belum dikenalnya itu meminta korban untuk mengantarkan pulang dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya Shokib, Selasa (23/6/20).

Usai mengantar dua PL tersebut lanjut Shokib, tiba-tiba korban didekati oleh SA sambil berkata bahwa ia mengaku sudah habis banyak ke PL tersebut. Saat itu korban sudah berupaya menjelaskan, bahwa antara dia dan kedua PL itu tidak ada hubungan apa-apa. Ia hanya diminta untuk mengantarkan pulang.

“Karena cemburu, SA langsung melempar sebatang rokok ke korban lalu memukulinya dengan tangan kosong,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka pada bagian mata lebam,  dan leher luka lecet. Selanjutnya, korban mengadukan perbuatan SA ke Polsek Lamongan Kota.

“Setelah dilakukan penyelidikan beberapa bulan, akhirnya kami berhasil menangkap SA saat bermain HP di teras rumahnya,” ungkapnya.

Shokib menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.

(Zain)

Berita Terkait

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Polres Sampang Percepat Pengusutan Kasus Penembakan Petugas SPBU
Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Penanganan Serius Kasus Pesta Gay di Surabaya
Kejari Tuban Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kedungsoko
Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Aksi Premanisme
Kasus Penipuan Umroh, Satu Tersangka Ditahan Polres Lamongan
BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk
PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement
Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Polres Sampang Percepat Pengusutan Kasus Penembakan Petugas SPBU

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Penanganan Serius Kasus Pesta Gay di Surabaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kejari Tuban Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kedungsoko

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Aksi Premanisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Kasus Penipuan Umroh, Satu Tersangka Ditahan Polres Lamongan

Berita Terbaru

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup pelaksanaan Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 dengan meriah dan penuh suka cita. (Foto: Ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:28 WIB

Sejumlah mahasiswa merangsek masuk ke rumah dinas Bupati Asahan untuk membubarkan kegiatan Konsolidasi BEM Nusantara, Jumat (24/10/2025). (Foto: Jk)

Politik - Pemerintahan

Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:21 WIB