LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan memperluas edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan di wilayah Paciran, Lamongan. Sosialisasi menyasar komunitas Rukun Nelayan Blimbing, khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dikemas melalui Gebyar BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pekerja informal mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial saat menjalankan pekerjaan.
Nelayan menjadi salah satu kelompok pekerja yang menghadapi risiko cukup tinggi dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting agar pekerja mengetahui perlindungan yang tersedia ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Jody Nuraga mengatakan semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Semangat kemerdekaan harus terus kita hidupkan melalui hal-hal yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya adalah memastikan para pekerja, termasuk nelayan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Jody.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan juga mendorong sinergi dengan sejumlah unsur di masyarakat. Di antaranya Agen PERISAI, Kelurahan Blimbing, serta Keamanan Laut Terpadu Lamongan (Kamladu).
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi sekaligus membuka akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, khususnya nelayan dan kelompok BPU lainnya.
Perwakilan Kelurahan Blimbing, Sanusi, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi masyarakat Blimbing, terutama nelayan yang menghadapi berbagai risiko ketika bekerja.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat kita, khususnya para nelayan dan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU),” ucap Sanusi.
Kegiatan edukasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong semakin banyak pekerja informal memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperoleh akses terhadap perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar