Brantas Prostitusi, Satpol PP Lumajang Jaring 4 PSK Dilokalisasi Kedungsumur

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ke 4 orang PSK yang terjaring razia.

ke 4 orang PSK yang terjaring razia.

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 4 orang wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang di lokalisasi Kedungsumur Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Rabu (14/9).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda), Didik Budi Santoso, S.H., ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di ruangkerjanya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin.

Dikatakannya, dalam hal meminimalisir penyakit masyarakat, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat – tempat yang digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Jangan sampai masyarakat memberikan tanggapan, bahwa ini seakan-akan pembiaran,” ujarnya.

Didik menyebut, ada dua lokasi berbeda yang lakukan razia saat itu. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang wanita yang diduga pekerja seks komersial. “Dari 4 PSK itu, dua dari luar kabupaten Lumajang”, terangnya.

Dijelaskanya, 4 PSK yang terjaring itu terbilang masih baru. menurutnya tak ada data yang pernah terjaring razia.

“Dari data, rupanya mereka pemain baru. Jadi sesuai dengan pengakuannya. Dan saya lihat di datanya tidak ada foto-foto yang sama”, terangnya.

Dari hasil razia, lanjut Didik, akan di serahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan atau pelatihan, dikatakan nya, bahwa kewenangan Satpol-PP hanya menertibkan.

“Nanti kita serahkan ke dinas sosial. Dinas sosial yang akan mengurus terkait dengan mereka itu, apa nanti ada semacam pelatihan, atau apa itu. Yang punya kewenangan adalah dinas sosial, kita hanya menertibkan saja”. ungkapnya

Kepada masyarakat pihaknya menghimbau agar membantu Satpol-PP dalam penertiban tempat-tempat prostitusi demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Lumajang.

Berita Terkait

Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPH-U
Tokoh Agama Terganggu, Judi Cap Jiki di Grati Pasuruan Tak Tersentuh Hukum
Pemilik SHM di Gununganyar Emas Ini Dilawan Petok D
Ombudsman RI: Mendesak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta
Terduga Pelaku Pembunuhan AI Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Lamongan
Identitas Mayat di Warung Kopi Terungkap, Siswi SMK di Lamongan Dibunuh Pacar Sendiri
Polsek Metro Kebayoran Baru Amankan Empat Tersangka Kasus TPPO, Dua Remaja Dijual untuk Layanan Seks
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:49 WIB

Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPH-U

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:45 WIB

Tokoh Agama Terganggu, Judi Cap Jiki di Grati Pasuruan Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:12 WIB

Pemilik SHM di Gununganyar Emas Ini Dilawan Petok D

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:17 WIB

Ombudsman RI: Mendesak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta

Berita Terbaru