LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 4 orang wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang di lokalisasi Kedungsumur Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Rabu (14/9).
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda), Didik Budi Santoso, S.H., ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di ruangkerjanya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin.
Dikatakannya, dalam hal meminimalisir penyakit masyarakat, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat – tempat yang digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Jangan sampai masyarakat memberikan tanggapan, bahwa ini seakan-akan pembiaran,” ujarnya.
Didik menyebut, ada dua lokasi berbeda yang lakukan razia saat itu. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang wanita yang diduga pekerja seks komersial. “Dari 4 PSK itu, dua dari luar kabupaten Lumajang”, terangnya.
Dijelaskanya, 4 PSK yang terjaring itu terbilang masih baru. menurutnya tak ada data yang pernah terjaring razia.
“Dari data, rupanya mereka pemain baru. Jadi sesuai dengan pengakuannya. Dan saya lihat di datanya tidak ada foto-foto yang sama”, terangnya.
Dari hasil razia, lanjut Didik, akan di serahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan atau pelatihan, dikatakan nya, bahwa kewenangan Satpol-PP hanya menertibkan.
“Nanti kita serahkan ke dinas sosial. Dinas sosial yang akan mengurus terkait dengan mereka itu, apa nanti ada semacam pelatihan, atau apa itu. Yang punya kewenangan adalah dinas sosial, kita hanya menertibkan saja”. ungkapnya
Kepada masyarakat pihaknya menghimbau agar membantu Satpol-PP dalam penertiban tempat-tempat prostitusi demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Lumajang.