BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Grand Empire Place, Surabaya, Selasa (16/12/2025). Kehadiran kepala daerah dari Madura tersebut menegaskan posisi Kabupaten Bangkalan dalam arus besar penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Timur.
Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema “Satukan Aksi Berantas Korupsi” dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri H. Azwan, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Inspektur Provinsi Jawa Timur, serta para bupati, wali kota, dan inspektur kabupaten/kota se-Jawa Timur. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas institusi dalam memperkuat agenda pencegahan korupsi di daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital serta peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui berbagai program Pemprov Jawa Timur, antara lain pengembangan Desa Antikorupsi, Patriot Integritas Jawa Timur, serta kampanye edukatif antikorupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini diarahkan untuk memperluas pengawasan publik hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Irjen Kemendagri H. Azwan menegaskan bahwa reformasi birokrasi menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban anggaran kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang transparan merupakan prasyarat utama membangun kepercayaan publik.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mewajibkan seluruh OPD dan kepala desa menandatangani pakta integritas serta perjanjian kinerja. “Perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka melalui Musrenbang hingga RPJMD, dan pelaksanaan proyek fisik menggunakan sistem e-katalog agar dapat diakses publik, sehingga tidak ada ruang untuk intervensi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kebijakan dan pembangunan daerah. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.








