BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merdeka Bangkalan, Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.
Forum tersebut dihadiri Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Wakil Bupati Fauzan Ja’far, Kepala Bapperida Bangkalan Wibagio Suharta, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan pemangku kepentingan dan masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dalam merumuskan arah pembangunan.
Kepala Bapperida Bangkalan Wibagio Suharta menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Awal RKPD 2027 mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah daerah serta mempertimbangkan isu-isu strategis yang berkembang. Forum Konsultasi Publik menjadi tahapan penting untuk menghimpun masukan terkait prioritas pembangunan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Melalui forum ini, kami mengumpulkan aspirasi dari seluruh stakeholder. Masukan tersebut akan dikompilasi dan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta arah pembangunan nasional dan provinsi,” kata Wibagio.
Ia menambahkan, FKP diharapkan mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bangkalan.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis agar perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah.
“Forum ini bukan formalitas. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting dalam merumuskan program pembangunan Bangkalan agar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Lukman Hakim.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Pada RKPD 2027, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Bangkalan 2025–2029, arah kebijakan difokuskan pada percepatan penguatan fondasi infrastruktur yang diiringi transformasi sosial ekonomi inklusif berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan Bangkalan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








