JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan Upah Minimum Kabupaten tahun 2026 sebesar Rp 3.012.197. Dinas Tenaga Kerja mulai menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan untuk memastikan implementasi, meski tingkat kepatuhan saat ini diperkirakan baru 30–40 persen.
Sosialisasi luring kedua digelar di Aula PT Benih Citra Asia (BCA), Kamis 29 Januari 2026, menghadirkan Dewan Pengupahan Kabupaten Jember serta perwakilan sektor perkebunan, perikanan, dan perdagangan. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Jember, Joko Sutriswanto, mengatakan pihaknya terus menjembatani penerapan upah sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Respon perusahaan umum sejauh ini positif dan mayoritas sudah melaksanakan. Namun, sektor perkebunan belum mampu 100 persen. Kami terus dorong penyesuaian bersama tim Depekab,” ujar Joko.
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Jember, Imam, menegaskan bahwa besaran UMK merupakan hasil kompromi antara serikat pekerja dan pengusaha, dan kini sudah bersifat final. “Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Hubungan industrial yang kondusif dan kepastian pengupahan akan menarik investor ke Jember,” kata Imam. Ia menambahkan stabilitas ekonomi daerah turut didukung konektivitas, termasuk operasional bandara rute Jember-Jakarta dan Jember-Bali.
Guna memperluas jangkauan informasi, Disnaker Jember merencanakan sosialisasi tahap ketiga secara daring, menargetkan perusahaan yang belum hadir dalam dua sesi tatap muka sebelumnya.
Dengan penetapan UMK Rp 3.012.197, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian bagi pertumbuhan dunia usaha di awal 2026. “Kepatuhan perusahaan terhadap UMK menjadi kunci agar ekonomi daerah berjalan seimbang dan investasi semakin berkembang,” tutup Joko.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin








