OGAN KOMERING ILIR, RadarBangsa.co.id – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE mengomandoi langsung percepatan penanganaan penyebaran virus korona COVID-19 di Ogan Komering Ilir. Upaya ini dalam rangka peningkatan upaya tanggap darurat penyebaran pandemic korona dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri 440/2622/SJ tertanggal 29 Maret 2020.
“Sesuai dengan edaran mendagri Gubernur dan bupati/wali kota menjadi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah kita restruktulisasi susunan timnya masing-masing yang mengacu pada susunan tim serupa di level nasional.
Termasuk tugas dan peran masing-masing susunan tim tersebut” ungkap Iskandar di Kantor Bupati OKI, Senin, (30/3).
Iskandar menetapkan sejumlah langkah prioritas kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu memastikan kesiapan sumber daya, dan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing untuk ODP center, dan pelayanan masyarakat.
“Kita pastikan kesiapan semua sumberdaya baik itu APD, ODP center serta prioritas kebijakan lainnya, termasuk kesiapan anggaran penanganan” ungkap Iskandar.
Terkait pengalokasian anggaran Iskandar meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kalkulasi dukungan anggaran penanganan COVID-19 selain dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kita akan relokasi anggaran non fisik seperti perjalanan dinas, bimtek-bimtek dan kegiatan lainnya kecuali urusan pendidikan dan kesehatan” pinta Iskandar.
Iskandar juga memastikan protokol jaga jarak fisik tidak berdampak jauh terhadap ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan.
“ini jadi penting dalam hal pembatasan sosial yang menyebabkan dampak bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah, maka upaya intervensi pemerintah diperlukan. Segera data berapa banyak warung-warung kecil, UKM, atau pedagang yang yang terdampak kita rumuskan upaya penanggulangannya” imbuh dia. (Mus)