Bupati Jember Gaspol MPP Mini, Targetkan Masalah Adminduk Warga Tuntas

Jumat, 24 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas MPP Mini melayani warga di wilayah Jember, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas MPP Mini melayani warga di wilayah Jember, Kamis (23/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menggeser pola pelayanan publik dari sentralistik ke berbasis wilayah melalui program Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini. Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan administrasi kependudukan dan sosial yang selama ini kerap berlarut dan menyulitkan warga.

Bupati Jember Mohammad Fawait menegaskan, MPP Mini bukan sekadar layanan administratif biasa, tetapi dirancang sebagai pusat penyelesaian masalah yang tidak tertangani di tingkat kecamatan. Kebijakan ini menjadi respons atas banyaknya keluhan warga terkait data bermasalah yang berdampak langsung pada akses layanan publik.

“MPP Mini kita dorong sebagai posko solusi. Jadi bukan hanya cetak dokumen, tapi menyelesaikan masalah yang menghambat hak warga,” ujar Fawait dalam agenda Update Pro Gus’e, Kamis (23/4/2026).

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaeni Dwi Susanti, menjelaskan perbedaan mendasar layanan ini. Program reguler seperti “Peta Cinta” menangani administrasi umum, sementara MPP Mini fokus pada kasus kompleks.

“Misalnya ada data warga yang nonaktif sehingga anaknya terkendala menikah, itu kami tangani langsung. Kami koordinasi lintas dinas agar cepat selesai,” jelas Isnaeni.

Tak hanya adminduk, MPP Mini juga terintegrasi dengan layanan sosial. Petugas aktif menelusuri warga yang berhak menerima bantuan, tetapi belum masuk data pemerintah.

“Kami tidak menunggu laporan. Petugas turun memastikan warga yang layak bisa segera terhubung dengan Dinas Sosial dan menerima haknya,” tegasnya.

Layanan ini juga mempercepat proses dispensasi kawin melalui koordinasi langsung antarinstansi. Tujuannya memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai berbelit, terutama bagi warga di daerah pinggiran.

Uji coba di Kecamatan Jombang menunjukkan hasil awal yang positif, dengan sejumlah kasus administrasi terselesaikan lebih cepat. Pemkab menargetkan MPP Mini diperluas ke wilayah lain.

“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Tidak boleh ada warga kehilangan hak hanya karena data bermasalah atau akses terbatas,” pungkas Isnaeni.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru