LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penataan kawasan di wilayah Lamongan yang bersinggungan dengan aset dan jalur kereta api. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya, Selasa (16/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lamongan dalam menciptakan layanan transportasi publik yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bupati Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes, menyebut kerja sama dengan PT KAI selaras dengan visi pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan.
“Pemkab Lamongan memberikan dukungan penuh akan komitmen ini. Penataan aset-aset KAI yang berada di wilayah perkotaan tentu memberikan dampak positif layanan transportasi aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu juga dapat menghadirkan kondisi lebih tertib dan selaras dengan visi pembangunan kota,” ujar Pak Yes.
MoU mencakup sejumlah rencana penataan, antara lain pembenahan Stasiun Lamongan, penataan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta penertiban bangunan liar yang berdiri di area depan stasiun maupun sekitar Stadion Surajaya.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga mendorong integrasi moda transportasi dengan menghadirkan audiensi bersama Bus Trans Jatim agar terkoneksi langsung dengan Stasiun Lamongan.
Penataan tidak hanya berfokus pada tata ruang kota, tetapi juga memperhatikan keselamatan operasional kereta api. Terutama pada titik-titik perlintasan sebidang yang hingga kini masih rawan kecelakaan. Penataan tersebut juga diharapkan mampu merepresentasikan identitas lokal Lamongan sebagai kota dengan ciri khas budaya dan kearifan lokal yang kuat.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menjelaskan bahwa pembenahan kawasan stasiun akan menjadi pintu masuk utama menghadirkan simpul transportasi publik yang lebih tertib dan ramah bagi pengguna jasa.
“Penataan ulang Stasiun Lamongan menjadi upaya dalam menghadirkan simpul transportasi publik yang aman dan nyaman. Sedangkan akan ada pula penertiban bangunan liar serta pengembangan ruang terbuka hijau menjadi fokus utama guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, asri, dan ramah bagi pengguna jasa,” terangnya.
Wisnu menambahkan, PT KAI konsisten mendorong transformasi yang tidak hanya berorientasi pada efektivitas transportasi, tetapi juga memberi dampak sosial dan lingkungan yang positif.
“Upaya ini merupakan realisasi dari komitmen PT KAI untuk selalu bertanggung jawab pada efektivitas transformasi, sosial, dan lingkungan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








