LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan. Kepastian itu disampaikan saat meninjau hari pertama MPLS di PAUD Bhakti Pertiwi, SDN 3 Balongwangi, dan SMPN 1 Tikung, Senin (13/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut menegaskan MPLS dilaksanakan paling lama lima hari dengan fokus pada pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta menciptakan budaya belajar yang aman dan menyenangkan.
Dalam kunjungan itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini dipadukan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS). Program tersebut mendorong keterlibatan ayah dalam mendampingi pendidikan anak sejak hari pertama sekolah.
“Berdasarkan survei, fenomena fatherless masih mencapai 24,9 persen. Kehadiran orang tua, khususnya ayah, sangat penting karena menjadi sosok pengayom yang membuat anak merasa aman dan didampingi selama proses tumbuh kembang,” kata Pak Yes.
Ia menjelaskan pemerintah juga mendorong keterlibatan orang tua melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah. Bahkan, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Pak Yes menilai perubahan zaman akan membawa tantangan baru bagi generasi yang saat ini sedang menempuh pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, hubungan yang erat antara anak dan orang tua harus tetap dijaga.
“Semuanya bisa berubah, tetapi kasih sayang, kepercayaan, dan hubungan anak dengan orang tua tidak akan tergantikan. Mari bersama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, jangan sampai terjadi bullying, sehingga anak-anak bisa belajar dengan bahagia, ayem, dan tenteram,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Shodikin, mengatakan MPLS Ramah merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan membangun kesinambungan pendidikan sejak PAUD hingga jenjang menengah.
“MPLS dirancang agar terjadi kesinambungan antara sekolah dan orang tua. Anak adalah subjek pembelajaran, sehingga sekolah harus menyiapkan lingkungan yang mampu menyambut setiap potensi yang dimiliki peserta didik. Tujuannya menciptakan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ungkapnya.
Melalui monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan MPLS Ramah sesuai ketentuan sekaligus memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar